Cara Cek DPT Pemilu 17 April Tahun 2019

Pindah Memilih DIPERPANJANG
sampai dengan 
Tanggal 10 April 2019

Pindah Memilih DIPERPANJANG  sampai dengan   Tanggal 10 April 2019
Pindah Memilih DIPERPANJANG
sampai dengan 
Tanggal 10 April 2019

Assalamu'alaikum.

AmanahBilal - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melayani hak pilih bagi para pemilih yang berada di perantauan dan di luar domisili KTP el, seperti yang sedang belajar/nyantri/kuliah, bekerja, dirawat, narapidana/tahanan, dan tertimpa bencana alam.  Layanan pindah memilih tersebut dengan Formulir A5 yang bisa didapatkan di KPU Kabupaten/Kota asal atau terdekat, diperpanjang paling lambat tanggal 10 April 2019 agar terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di daerah pindahan atau keberadaan saat hari pemungutan suara lima tahunan, red (sumber : Jakarta, kpu.go.id)

Cara Cek DPT 2019

Keterangan diatas adalah keteranga resmi yang dikeluarkan oleh pihak KPU RI. Jadi, bagi teman-teman yang termasuk kedalam rincian detail informasi diatas, mohon segera mengurus surat-suratnya. Karena batas waktunya sudah ditentukan. Sehingga diharapkan, pada pesta Demokrasi tahun ini semua warga yang memiliki dan berhak memilih, bisa terealisasikan dengan baik sesuai dengan amanah undang-undang tahun 1945. Ingat, jangan GOLPUT, satu suara anda, menentukan masa depan Bangsa Indonesia lima tahun kedepannya.

Ok sahabat amanahbilal, sekarang kita cek nama kita, apakah sudah termasuk kedalam DPT, apakah belum termasuk kedalam DPT. Silakan anda bisa mengeceknya langsung di menu KPU RI PEMILU 2019, masuk dan unduh di Smartphone anda lewat Ply Store.

Cara cek DPT Pemilu tahun 2019 sebagai berikut :

Cara Cek DPT 2019
Pertama - Masuk ke Menu KPU RI Pemilu 2019 yang sudah anda Unduh.
Cara Cek DPT 2019
Kedua - Masuk dan pilih lewat Cek Pemilih (Lihat gambar)

Cara Cek DPT 2019
Ketiga - Isikan NIK dan Nama pada Kolom yang sudah Tersedia sesuai KTP el kemudian tekan Cek (Lihat gambar)



Cara Cek DPT 2019
Keempat - Jika anda sudah termasuk dan terdaftar kedalam DPT Pemilu 2019, Maka akan secara otomatis muncul tampilan seperti di atas. Maaf nama saya blur, demi menjaga privasi. (Lihat gambar di atas dan di bawah )
Cara Cek DPT 2019
Contoh tampilan yang sudah masuk DPT Pemilu 2019





Cara Cek DPT 2019
Kelima - Jika muncul tampilan seperti Ini, maka anda dipastikan belum termasuk kedalam DPT Pemilu Tahun 2019. Entah karena kesalahan KTP yang belum KTP el, atau ada hal lainnya. Silakan segera anda menghubungi pihak yang terkait, baik di tingkat Desa maupun Kecamatannya. Supaya anda segera masuk kedalam DPT Pemilu 2019 sebelum batas waktu yang sudah di tentukan.


Ok, sampai disini dulu artikel singkat tentang cara mengecek DPT Pemilu Tahun 2019. Jangan lupa berbagi saran dan masukannya pada kolom komentar di bawah ya. Terima kasih sudah berkunjung. Semoga ada manfaatnya. Ingat................................. Jangan GOLPUT ya !!!? Segera Cek data pindah memilihnya dan segera daftar dan perbaiki datanya!! Ingat, Satu suara anda, dapat merubah masa depan Bangsa Indonesia Kedepannya.



Jangan Lupa Likes, Follows and Comment us 👇
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Cara Cek DPT Pemilu 17 April Tahun 2019"

Post a Comment