KEMENAG : DAFTAR PENERIMA SK INPASSING GURU RA DAN MADRASAH KEMENAG TAHUN 2020 |
Daftar Penerima SK Inpassing Guru Kemenag | Sebenarnya untuk dapat menetahui daftar nama guru peneriman inpassing dapat dilihat di situs resmi Kemenag. Nama dibeberapa daerah sudah dikirimkan melalui email atau diberitahukan secara langsung. Namun tidak ada salahnya Kami membagikan Daftar Nama Guru Kemenag yang menerima SK Inpassing Tahun 2020 ini. Sebelum masuk ke daftar nama penerimanya, mari kita simak Syarat Bagi Guru Madrasah / Kemenag yang akan mengikuti Inpassing, sebagai berikut :
Baca Juga : Cara Mudah Import Soal ke Google Formulir | Lebih Cepat dalam Membuat Soal dan Tugas Online Terbaru
Syarat Bagi Guru Madrasah / Kemenag yang akan mengikuti Inpassing :
> Berijasah minimal S-1, kecuali bagi mereka yang telah lulus sertifikasi;
> Sebagai guru tetap pada satuan pendidikan formal;
> TMT minimal Desember 2009 dan terus menjadi guru sampai sekarang;
> Usia maksimal 59 tahun ketika diusulkan;
> Memiliki NUPTK;
> Memiliki beban tugas 24 JPL/minggu.
Syarat diatas wajib di penuhi jika ingin mengajukan untuk mendapatkan SK Inpassing di Kemenag. Berikut Daftar Guru Kemenag Penerima SK Inpassing yang dapat diunduh dan dicek secara langsung oleh bapak dan ibu guru madrasah di seluruh Indonesia yang ingin mengetahuinya, silahkan download dibawah ini:
Daftar Nama Guru Kemenag Penerima SK Inpasing Tahap I [Download DISINI]
Daftar Nama Guru Kemenag Penerima SK Inpasing Tahap II [Download DISINI]
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
Sumber : Laman Resmi Kemenag
Baca Juga :
Bagaimana cara daftar tuk dapat sk infasing
ReplyDelete