[ Berita Update ] Belajar Di Rumah Di Perpanjang Lagi Sampai Selesai Idul Fitri Tahun Ini !

[ Berita Update ] Belajar Di Rumah Di Perpanjang Lagi Sampai Selesai Idul Fitri Tahun Ini !
[ Berita Update ] Belajar Di Rumah Di Perpanjang Lagi Sampai Selesai Idul Fitri Tahun Ini !
Pict. Borisinil by Bilal Wewb
Perpanjangan Kegiatan Belajar Di Rumah | Memperhatikan kondisi terkini, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Indramayu, berdasarkan : 


  1. Surat Edaran Menteri Peudidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19;
  2. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 440/2693/SJ tanggal 1 April 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
  3. Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 443.2/913/P2P tentang Kewaspanaan Terhadap Resiko Penularan Inveksi Covid-19 di Kabupaten Indramayu;
  4. Surat Edaran Setda Kabupaten Indramayu Nomor: 800/873/ORG tanggal 31 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indrumayu;
  5. Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Nomor : 420/1070-P.SMP tanggal 27 Maret 2020 Perihal Perpanjangan Kegiatan Masa Belajar di Rumah;
  6. Hasil koordinasi dengan Plt. Bupati Indramayu tanggal 8 April 2020, 

Dengan ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
a. Kegiatan Pembelajaran Tanggal 13 April s.d. 22 April 2020 Siswa Belajar dirumah;
  • Tanggal 23 s.d. 25 April 2020 Libur Awal Ramadhan;
  • Tanggal 27 April 2020 s.d. 16 Mei 2020 Siswa Belajar dirumah;
  • Tanggal 18 s.d. 30 Mei 2020 Libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H.


b. Masa Perparjangan tersebut berlaku dan kemudian dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan yang disampaikan oleh Pemerintah;

c. Meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat serta menghindari keramaian dan kegiatan yang mengundang orang banyak, dengan berpedoman pada protokol kesehatan untuk Penanganan Covid-19.

Demikian Atas perhatiannya, disampaikan terima kasih.
PLT KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN INDRAMAYU
Unduh Surat Edaran Resmi Dari Dinas Terkait Di Sini 👈

Nah sahabat yang budiman, itulah informasi penting di daerah kami terkait dengan dipepanjangnya masa belajar siswa di rumah serta kegiatan kurikulum lainnya uang mengikuti. Apakah di daerah Bapak dan Ibu sama? Semoga hal yang sedang terjadi sekarang ini terkait dengan Covid-19 yang sedang melanda seluruh Dunia, Khususnya Negeri kita tercinta segerah Berakhir. Aamiin. 


Semoga dengan diperpanjangnya masa belajar di rumah ini, juga tidak mempengaruhi honorarium khususnya bagi Guru Honorer Seperti SAYA, dan mungkin juga Anda yang sedang membaca postingan ini. Jika ada salah kata dan Informasi, mohon diluruskan dengan bahasa yang bijak dan membangun. Saya akhiri dengan ucapan terima kasih, silahkan SHARE ke yang lainnya jika dirasa informasi ini penting.
#Salam Guru Honorer Se-Indonesia.



Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "[ Berita Update ] Belajar Di Rumah Di Perpanjang Lagi Sampai Selesai Idul Fitri Tahun Ini !"

Post a Comment