Info Terbaru BSU Kemenag | Cek Segera Perhari ini Jum'at 11 Desember 2020, Dana BSU Kemenag!

Info Terbaru BSU Kemenag

Tata cara dan prosedur penyaluran dana Bantuan Subsidi Guru - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Kemenag mengalami perubahan. Jika sebelumnya bantuan akan disalurkan melalui rekening bank yang telah didaftarkan di layanan Simpatika dan Siaga Pendis, kini akan disalurkan dengan dibukakan rekening baru. Demikian disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, sebagaimana Ayo Madrasah lansir dari laman kemenag.go.id.

Baca Juga :

"Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur," terangnya.

Tampaknya perubahan skema pencairan dana bantuan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pencairan dana Bantuan Subsidi Guru (BSG) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU). Yang mana memang sudah sangat diharap-harapkan oleh guru-guru di madrasah Lebih lanjut dijelaskan oleh Muhammad Ali Ramdhani, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit Jum'at lalu, (04/12). Sebelumnya Kemenag juga telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Selain itu, sudah terbit juga keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 6574 tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020. Sebagaimana informasi yang berkembang sebelumnya, bahwa Bantuan Subsidi Guru (BSG) akan dicairkan melalui rekening bank yang dipilih dan telah dimiliki oleh guru. Karena itu dalam proses pendaftaran dan verifikasi, baik melalui laman Simpatika maupun Siaga, guru wajib mengisi nomor rekening yang masih aktif beserta scan buku rekening.

Info Terbaru BSU Kemenag

Baca Juga :

Namun berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Muhammad Ali Ramdhani Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur. Prosedur Terbaru Pencairan BSG atau BSU. Prosedurnya untuk pembukaan rekening dan pencairan dana Bantuan Subsidi Guru, kurang lebih adalah sebagai berikut :

1) Guru login ke layanan Simpatika (Guru Madrasah) atau Siaga (Guru PAI di Sekolah) masing-masing.

2) Buka menu Data Bantuan.

3) Unduh SK Penetapan Penerima BSU.

4) Unduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

5) Cetak SPTJM dan ditandatangani dengan materai.

6) Bawa SPTJM, SK Penetapan Penerima BSU, dan KTP yang bersangkutan ke unit bank penyalur bantuan.

7) Petugas bank akan membantu mengaktivasi rekening sekaligus pencairan dana bantuan.

Semoga, menu untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU maupun Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak hari ini sudah bisa diakses dan sudah diaktifkan, bank mana yang ditunjuk sebagai penyalus BSU ini. Seperti yang disampaikan oleh M. Zain, selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, diharapkan proses penyaluran dana Bantuan Subsidi Guru (BSG) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Kemenag ini sudah dapat dilaksanakan Jumat, 11 Desember mendatang, yang berarti jatuh pada hari ini Jumat 11 Desember, atau paling lambat Senin depannya jelasnya sebagaimana dilansir dari laman kemenag.go.id

Baca Juga :

Yang terpenting, guru harus tetap update dan melakukan pengecekan di akun Simpatika atau Siaga masing-masing. Sehingga ketika menu SK Penetapan Penerima BSU maupun Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak tersebut sudah aktif dapat langsung diunduh, dicetak, dan dibawa sebagai persyaratan untuk membuka rekening baru sekaligus mencairkan dana bantuan.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.


Sumber : kemenag.go.id dan ayomadrasah
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

1 Response to "Info Terbaru BSU Kemenag | Cek Segera Perhari ini Jum'at 11 Desember 2020, Dana BSU Kemenag!"