51.293 PPPK Tahap 1 Sebentar Lagi Punya SK PPPK, Karena Semua Regulasinya Sudah Lengkap!

Penerbitan SK PPPK Tahap 1

51.293 PPPK 2019 Membayangkan gaji bulanan seperti PNS | Sebanyak 51.293 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THLTBPP) bisa tersenyum lebar. Masa penantian panjang akan berakhir karena semua regulasi untuk pengangkatan mereka sebagai PPPK sudah lengkap. Bahkan, hari ini (2/12), ada rapat koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan 371 instansi yang memiliki calon PPPK untuk membahas persiapan pengangkatan PPPK.

Baca Juga :

Dengan demikian bulan ini proses pemberkasan NIP PPPK bisa dimulai dan Januari 2021 mereka kantongi SK.

"Alhamdulillah ya Allah, akhirnya masa itu tiba. Saya sampai terharu ingat perjuangan panjang dan melelahkan," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin kepada JPNN.com, Rabu (2/12).

Sebagai koordinator, Saifudin setiap hari ditanya kapan diangkat PPPK. Utang sudah menumpuk tetapi gaji serta tunjangan PPPK belum diterima. Saat ini, seluruh PPPK tidak lagi mempersoalkan masa kerja nol tahun. Mereka berusaha keras untuk ikhlas.

"Daripada nihil ya diterima saja. Yang penting sudah resmi diangkat PPPK dan setiap bulan bisa menerima gaji serta tunjangan seperti PNS," ujarnya.

Guru Honorer 'Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud. Sama halnya dengan Rikrik Gunawan. Sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut ini tidak sabar lagi menunggu NIP dan SK. Dia juga berharap, PPPK hasil seleksi Februari 2010 itu bisa bekerja terhitung mulai tanggal (TMT) per Desember 2020. Alasannya, Kabupaten Garut sudah siap anggaran sehingga tidak ada masalah untuk membayar gaji serta tunjangan PPPK mulai Desember 2020. 

Penerbitan SK PPPK Tahap 1

Baca Juga :

"Alhamdulillah sudah ada titik terang. Sekarang secara teknis tinggal daerah yang harus melaksanakan kebijakan tersebut. Teman-teman PPPK juga sebaiknya segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daera:'(BKD) masing-masing." bebernya.

Secara terpisah, pengurus THL TBPP Jawa Timur Abdul Mujid mengungkapkan, kegembiraan para penyuluh pertanian karena akan segera mengantongi NIP dan SK PPPK. Namun, masih ada ganjalan karena PPPK dari THL TBPP tetap diserahkan kepada Pemda. Abdul Mujid mengatakan, ada 12 ribu penyuluh pertanian yang lulus PPPK tahap pertama. Saat ini mereka berharap, posisi mereka akan tetap aman dan tidak diseret dalam pusaran arus politk daerah.

"Kami berharap Kementerian Pertanian tetap memberikan perlindungan kepada THL TBPP yang lulus PPPK. Ini agar program pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan tetap berkelanjutan," pungkasnya.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.


Sumber : jpnn.com
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "51.293 PPPK Tahap 1 Sebentar Lagi Punya SK PPPK, Karena Semua Regulasinya Sudah Lengkap!"

Post a Comment