Info Kemenag | Melalui Dirjen Pendis baru-baru ini merilis Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2021. Regule si tentang Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021 ini akan menjadi pedoman pengelolaan BOP dan BOS di tahun mendatang. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga :
Seperti pada Juknis BOP dan BOS 2020, di tahun anggaran 2021 ini juknis kedua bantuan tersebut kembali dituangkan dalam satu regulasi. Di dalamnya memuat tentang juknis BOP RA dan BOS Madrasah. Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal atau biasa disebut BOP RA adalah program pemerintah pusat dalam penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi seluruh Raudlatul Athfal se Indonesia. Sumber dananya berasal dari alokasi dana Pemerintah Pusat.
Sedang Bantuan Operasional Sekolah atau biasa disingkat dengan BOS BOS Madrasah adalah program pemerintan dalam penyediaan pendanaan biaya operasi personalia dan nonpersonalia bagi satuan pendidikan madrasah yang dananya bersumber dari alokasi dana Pusat. Besaran alokasi dana BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2021 dihitung berdasarkan besaran satuan biaya dikali jumlah peserta didik.
Sedangkan satuan biaya BOP RA dan BOS Madrasah tahun 2021 adalah sebagai berikut :
• Rp 600.000 per siswa per tahun untuk Reudalatul Athfal (RA)
• Rp 900 000 per siswa per tahun untuk Madrasah ibtidaiyah (MD
• Rp 1.100.000 per siswa per tahun untuk Madrasah Tsanawiyah (MTS)
• Rp 1 500 000 per siswa per tahun untuk Madrasah Allyah (MA) dan MAK
Menilik besaran satuan biaya tersebut berarti tidak ada perubahan dibanding dengan BOP dan BOS tahun 2020. Sedang untuk indek jumlah peserta didik, dihitung berdasarkan cut off data siswa RA dan Madrasah per tanggal 30 Juni 2020. Namun dalam Jukni BOP dan BOS Bab I Poin E nomor 2, sebagaimana Ayo Madrasah simak, selain mengacu pada Indeks Jumlah Peserta Didik, besaran alokasi BOP dan BOS dapat dilakukan berdasarkan keterdediaan anggaran sebagaimana tercantum pada total pagu alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR.

Baca Juga :
Pada pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021 terdapat perbedaan mekanisme yang sangat mendasar di banding tahun-tahun sebelumnya. Terutama pada RA dan Madrasah swasta. Pada tahun-tahun sebelumnya, penetapan alokasi dan penyaluran dana dilakukan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Namun pada tahun 2021 penetapan alokasi dana, penetapan sasaran penerima BOP dan BOS, hingga penyaluran dana BOP dan BOS untuk RA dan Madrasah swasta dilakukan oleh Tim BOS Pusat yang dibentuk oleh Kemenag Pusat.
Perbedaan selanjutnya terkait dasar penetapan alokasi dana BOP RA dan BOS Madrasah untuk setiap satuan pendidikan. Penetapan alokasi dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2027didasarkan pada data siswa hasil cut off data Emis per tanggal 30 Juni 2020 silam. Perbedaan ketiga adalah penggunaan platform e-RKAM. Dimana PA dan Madrasah wajib menggunakan aplikasi e-RKAM dalam pengelolaan dana BOP dan BOS.
Pengelolaan dana di sini meliputi perencanaan penatausahaan dan realisasi, hingga pelaporan. Namun penggunaan aplikasi e-RKAM ini akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk mencermati dan memahami segala perihal tentang tata kelola dana BOP RA dan BOS Madrasah di tahun 2021 ini silakan unduh dan baca keputusan Direktur jenderal Pendidikan Islam nomor 6572 tahun 2020 tentang juknis pengelolaan BOP pada Raudatul Athfal dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 pada Link di bagian bawah ini.
Download Juknis BOP RA dan BOS Madrasah 2021
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
Sumber : Kemenag&ayomadrasah
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:
Related Posts :
Dirgen GTK Kemdikbud | Wajib Diketahui, Hanya Ada Tiga Klasifikasi Guru Yang Diperbolehkan Ikut Tes PPPK Tahun Ini!Tiga Klasifikasi Guru Yang Diperbolehkan Ikut Tes PPPK Tahun Ini - Iwan Syahril selaku Dirjen Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidika… Read More...
Gaji Pertama PPPK 2019 Per Januari atau Per Februari, Simak Penjelasan Terbaru Kepala BKN Berikut!Gaji Pertama PPPK 2021 - Pengangkatan 51.293 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Honorer K2 dan tenaga harian lepas tenag… Read More...
Semua Honorer Wajib Tahu! Informasi Terbaru Kemendikbud, Diputuskan Ada 4 Materi Ujian PPPK!Informasi Terbaru Kemendikbud, Diputuskan Ada 4 Materi Ujian PPPK - Iwan Syahril selaku Dirjen Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pen… Read More...
Ketua Panselnas Menargetkan Seleksi PPPK Paling Lambat April sudah digelar, dan CPNS Juni 2021!Seleksi PPPK Paling Lambat April sudah digelar, dan CPNS Juni 2021 - Ketua Panselnas Bima Haria juga mendukung upaya Kemendikbud d… Read More...
NIP PPPK Jawa Barat | Berikut Daerah Yang Sudah Menyerahkan NIP, SK, dan SPMT (Surat Perintah Menjalankan Tugas)Informasi Seputar NIP PPPK - Honorer K2 di Kabupaten Ciamis yang lulus Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harap-harap cemas m… Read More...
Selamat, 235 PPPK Pemkab Boyolali Teken Kontrak PPPK 5 Tahun Pertama!Honorer PPPK Pemkab Boyolali (Dok. Istimewa for jpnn)Informasi PPPK Jawa Tengah - Sebanyak 255 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P… Read More...
[Gaji PPPK] Komisi X DPR Tegur Pemda, Kenapa Masih Menahan Gaji PPPK!Informasi Terbaru Seputar PPPK 2021 - Abdul Fikri Faqih selaku Wakil Ketua Komisi X DPR menyoroti belasan ribu Pegawai pemerintah denga… Read More...
Tendik Honorer Juga Akan Diangkat Jadi ASN, Simak Penjelasan Dirgen GTK Selengkapnya! Tendik Honorer Juga Akan Diangkat Jadi ASN - Desakan dari forum honorer, organisasi guru serta Komisi X DPR RI agar Tendik juga diangkat men… Read More...
Permintaan Ketum PGRI Tentang Tahapan Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK, Kesempatan Bagi Guru Honorer K2 dan Non-K!Tahapan Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK - Rekrutmen satu juta Guru PPPK yang rencananya digelar Maret April 2021 mendatang menjadi kesempatan bag… Read More...
Ada Masalah Serius Terkait Seleksi 1 Juta Guru PPPK April 2021 Mendatang! Akankah Terlaksana!1 Juta Guru PPPK April 2021 - Rekrutmen satu juta guru Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja rencananya digelar April 2021 mendatang. N… Read More...
PPPK Kemenag | Berikut Adalah Lima Alasan Guru Honorer Kemenag Harus Diangkat Menjadi PPPK!Informasi PPPK Dilingkungan Kemenag 2021 - Kementerian Agama terus melakukan pembahasan dengan Kementerian dan lembaga terkait dalam upaya m… Read More...
Simak Penjelasan Terbaru Kepala BKN Terkait SPMT dan Gaji Pertama PPPK 2021!SPMT dan Gaji Pertama PPPK 2021 - Perbedaan tanggal surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) d… Read More...
Ada 5 Poin Penting Revisi UU ASN Usulan Komisi II DPR, Terkait Nasib PPPK dan KASN!5 Poin Penting Revisi UU ASN Usulan Komisi II DPR - Komisi II DPR mengusulkan lima poin yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perub… Read More...
Guru Honorer K2 dan Non-K Semangat Mengikuti Try Out PPPK 2021 Secara Online, Sukses Selalu!Photo Doc. Istimewa for jpnnSoal Try Out PPPK 2021 - Rekrutmen Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang rencananya digelar Maret-Apri… Read More...
Ketum PHK2I | Ada Masalah Baru PPPK, Soal Gaji dan Tunjangan Menunggu Permendagri! Sedih!Ada Masalah Baru PPPK, Soal Gaji dan Tunjangan Menunggu Permendagri - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengu… Read More...
Komisi X DPR Membentuk Panitia Kerja, Terkait Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS!Kabar Terbaru Seputar Guru Honorer Tua - Komisi X DPR RI memberi perhatian terkait lambannya upaya pengangkatan guru honorer menjadi Aparatu… Read More...
Selamat, Gaji Perdana PPPK Bulan Maret Sesuai SPMT. PPPK Mengucap Syukur dan Bersukacita!Gaji Perdana PPPK Bulan Maret Sesuai SPMT - Sebanyak 235 honorer dan tenaga penyuluh pertanian (THL TBPP) Kabupaten Boyalali jawa tengah men… Read More...
Kabar Gembira, Permendagri Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Sudah Terbit! Selengkapnya!Permendagri Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Sudah Terbit - Kabar gembira bagi PPPK dari bonorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu… Read More...
Kemendikbud | Informasi Terbaru Seputar Jadwal Seleksi Guru PPPK 2021! Selengkapnya!Jadwal Terbaru Seleksi Guru PPPK 2021 - Kemendikbud dan panitia seleksi nasional (Panselnas) makin intens membahas jadwal pelaksanaan rekrut… Read More...
PPPK Yang Lulus Seleksi 2019, Minta Gajinya Dihitung Per 1 Januari 2021! Selengkapnya!Informasi Gaji Pokok PPPK Yang Lulus Seleksi 2019 - Hingga akhir Januari 2021 masih banyak Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)… Read More...
Berikut Bocoran Kisi-kisi Soal Ujian Seleksi PPPK 2021 Dari Dirjen GTK, Segera Cek Selengkapnya!Kisi-kisi Soal Ujian Seleksi PPPK Tahun 2021 Dari Dirjen GTK - Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (… Read More...
Gaji PPPK Mencapai 3,85 Juta Stelah PPN, Belum Termasuk Tunjangan Kinerja, Waw ada Gaji ke-13 dan ke-14 Juga!Gaji PPPK Mencapai 3,85 Juta Stelah PPN, Belum Termasuk Tunjangan Kinerja, Waw ada Gaji ke-13 dan ke-14 Juga - Gaji Pegawai pemerintah denga… Read More...
Ketua Komisi II DPR RI | Selain Gaji Dari APBN, PPPK Juga Mendapat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)!Informasi Seputar PPPK 2021 - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berjanji akan memperjuangkan nasib 1.044 tenaga guru honorer… Read More...
Kabar Baik Untuk PPPK Mojokerto, Bakal Terima Rapelan Gaji 3 Bulan! Selengkapnya!Informasi Seputar NIP SK dan Gaji PPPK 2021 - PPPK Kabupaten Mojokerto tengah bersukacita. Mereka akan mendapatkan rapelan tiga bulan gaji t… Read More...
10 Syarat Lengkap Daftar CPNS Terbaru Tahun 2021 yang Dibuka April Mendatang!Informasi Seputar CPNS Tahun 2021 akan Dibuka April Depan - Pemerintah akan kembali membuka lowongan CPNS tahun ini. Rencananya pendaftaran … Read More...
Hati-hati Untuk PPPK dan PNS Prihal Disiplin, Jangan Main-main! Simak Penjelasan BKN Berikut!Masalah Disiplin PNS dan PPPK Diperketat - Pemerintah memperketat pengawasan terhadap PNS dan PPPK. Menyusul dikeluarkannya SE nomor 1 tahun… Read More...
Kabar Baik, Komisi X DPR Pastikan Kawal Terus Guru Honorer K2, K1, Tendik dan Non-K Diatas 35 Tahun Jadi PNS!Kabar Baik Untuk Semua Guru Honorer dan Tendik Diatas 35 Tahun - Abdul Fikri Faqih selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI memastikan akan mengaw… Read More...
Honorer K2 dan Nonkategori, Tolong Passing Grade Kelulusan PPPK 2021 Lebih Rendah, Kasihan Kami!Informasi Terbaru Seputar Seleksi PPPK 2021 - Guru-guru honorer K2 maupun nonkategori meminta pemerintah tidak menetapkan passing grade kelu… Read More...
WAW, Selamat Gaji PPPK Beda TIPIS Dengan PNS. Cek Selengkapnya!Selamat Gaji PPPK Beda TIPIS Dengan PNS - Pemerintah menyatakan, gaji PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setara untuk… Read More...
Kabar Gembira Untuk Semua PPPK, NIP PPPK Ditargetkan Tuntas Semua Akhir Bulan Ini! Simak Penjelasan Dari BKN!BKN Targetkan NIP Semua PPPK Selesai Bulan Ini - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mempercepat proses pene… Read More...
0 Response to "Kemenag | Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021, Simak Perbedaanya! "
Post a Comment