Berita Update Kemdikbud | UN 2020 RESMI di (Hapus / Ganti) Dengan Penilaian yang Baru !!!

Berita Update Kemdikbud | UN 2020 RESMI di (Hapus / Ganti) Dengan Penilaian yang Baru !!!
Berita Update Kemdikbud | UN 2020 RESMI di (Hapus / Ganti) Dengan Penilaian yang Baru !!!


Sahabat yang budiman, UN SD, SMP, SMA dan Sederajat Tahun 2020 RESMI di (Hapus / Ganti) Dengan Penilaian yang Baru | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Komisi X DPR RI sepakat untuk menghapus Ujian Nasional 2020 dan menggantikanya dengan Penilaian yang baru. UN 2020 dihapus karena pandemi wabah corona baru atau Covid-19 yang terus menguat setiap harinya. Menurut Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, keputusan UN 2020 dihapus karena untuk melindungi siswa dan para guru dari COVID-19. Penghapusan UN itu berlaku untuk tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Syarat Pengajuan NUPTK terbaru 2020 dan 10 Tips supaya cepat cetak NUPTKnya

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya sebagaimana dilansir Antara di Jakarta, Selasa (24/3/2020)".

Ia menjelaskan, kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran COVID-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

"Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19, sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujar dia. Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (dariıng)"

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," katanya.



Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.


"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," imbuh dia.

Sebelumnya, Kemendikbud mengeluarkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran GOVID-19, dengan mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).

Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 rencana awal akan dilaksanakan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selama penyelenggaraan ujian warga sekolah agar:

  1. Menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, dan sebagainya) satu sama lain sebelum, selama, dan sesudah ujian.
  2. Mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer/disinfectan/anti septic sebelum dan sesudah ujian.
  3. Tidak memaksakan hadir di sekolah bagi yang memiliki keluhan sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas Khusus peserta ujian agar tidak memaksakan mengikuti ujian dan dapat mengikuti ujian pada waktu yang lain yang akan ditetapkan Pusat Asesmen dan Pembelajaran.
  4. Memastikan ketersediaan alat pembersih sekali pakai di depan ruang ujian.
  5. Membersihkan ruang ujian sebelum dan sesudah digunakan untuk setiap sesi UN. Pembersihan dilakukan menggunakan disinfektan untuk seluruh piranti yang digunakan oleh peserta UN, seperti handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), mause, kursi, meja, dan alat tulis.
  6. Memastikan pengisian daftar hadır UN terhindar dari potensi paparan COVID-19 antar peserta UN, antara lain menghindari penggunaan alat tulis yang dipakai bersama.
  7. Tidak saling meminjam alat tulis atau peralatan lainnya.
  8. Jika ditemukan warga sekolah yang mengalami gejala infeksi COVID-19 agar kepala sekolah segera meminta yang bersangkutan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika terdapat kasus dalam jumlah besar kepala sekolah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan setempat.
Baca Juga : Surat Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Namun, dengan pembatalan Ujian Nasional 2020, maka protokol kesehatan di atas tidak jadi berlaku. Kini semua diserahkan kembali ke setiap sekolah masing-masing. Jika sanggup melaksanakan Ujian dengan sistem daring, maka dipersilahkan USBN berlangsung, namun jika tidak sanggup maka penilaian komulatiflah pilihan akhirnya.

Ok sahabat yang budiman, sekian dulu informasi yang terkait dengan Berita Update Kemdikbud | UN 2020 RESMI di (Hapus / Ganti) Dengan Penilaian yang Baru !!!. Semoga berita ini menjadi angin segar setidaknya bagi Pendidik, dan Wali murid yang masih dicemaskan dengan adanya Pandemi COVID-19 ini. Semoga semua ini bisa kita ambil hikmahnya dan semoga Badai ini cepat berlalu. Aamiin. Tetap menjaga kondisi kita sesuai ketetapan pemerintah. Tetap semangat dan sampai jumpa. Terima kasih sudah berkunjung, jika bermanfaat, silahkan share informasi ini sebanyak-banyaknya. #kitabisa #kitakuat #melawanVirus #tetapBerdoa


Wajib Download Juga Buku Panduan RKAS Versi 2.0 Terbaru

Baca Juga : Buka Laporan Provinsi Tentang Status Penyaluran BOS Tahun 2020 Tahap 1
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Berita Update Kemdikbud | UN 2020 RESMI di (Hapus / Ganti) Dengan Penilaian yang Baru !!!"

Post a Comment