PERUBAHAN MEKANISME BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TAHUN ANGGARAN 2020 SESUAI PERMENDIKBUD REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2020


PERUBAHAN MEKANISME BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)TAHUN ANGGARAN 2020
PERUBAHAN MEKANISME BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)TAHUN ANGGARAN 2020

CUPLIKAN SALINAN

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2020 

TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler;

Mengingat : 
  1. Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410); 
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864); 
  6. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242); 
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1673);







Bagi sahabat bilal yang sedang membutuhkan referensi tersebut, guna memahami PERUBAHAN MEKANISME BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TAHUN ANGGARAN 2020 SESUAI PERMENDIKBUD REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2020 , melalui Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) : Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah ( Bos ) Jenjang SD, SMP, SMA, SMK Tahun 2020 Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Pemen'ntah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan perlu menetapkan Peraturan Menten' Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Sahabat bisa mengunduh filenya langsung di bawah.

Jangan lupa berbagi saran dan komentar pada kolom di bawah ya sahabat. Terima kasih sudah berkunjung di blog Saya. Semoga bermanfaat. Aamiin.


Buka File Selengkapnya 👈           Buka File Permendikbud No 8 👈
Jangan lupa Likes, Follows and Comment as 👇
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "PERUBAHAN MEKANISME BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TAHUN ANGGARAN 2020 SESUAI PERMENDIKBUD REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2020 "

Post a Comment