Menteri Agama | Menerbitkan surat edaran terkait sistem kerja pegawai dalam tatanan nomal baru (new normal). Adalah Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru tertanggal 3 Juni 2020. Surat edaran ini menjadi pedoman seluruh satuan kerja/unit kerja pada Kementerian Agama dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sesuai dengan ketentuan tatanan normal baru yang produktif dan aman Covid-19. Sehingga diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap satuan kerja atau unit kerja tetapo berjalan efektif dalam memebrikan pelayanan publik, tentunya dengan tetap mengurangi resiko penyebaran covid-19 di masyarakat.
Dalam surat edaran terkait sistem kerja dalom suasana new normal tersebut, sistem kerja di Kementeria Agama dapat dilakukan dengan dua pilihan. Pertama adalah Work from Office (WFO) dimana tugas kedinasan dilakukan di kantor. Keduo, Work from Home (WFH) yaltu melaksanakan tugos kedinasan dari rumah dengan memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Work from Home (WFH) dapat dilaksanakan untuk pekerjaan-pekerjaan dengan kriteria, meliputi:
- Tugas yang tidak berhubungan secara langsung/tatap muka dengan pihak yang dilayani, baik internal maupun eksternal;
- Tugas yang dapat diselesaikan dan disampaikan hasilnya secara daring (online);
- Tugas yang bersifat penyusunan rumusan kebijakan dan konsep-konsep3;
- Tugas lain yang ditetapkan oleh kepala satuan kerja setelah melalui kajian yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga pegawai yang dapat melaksanakan tugas secara Work from Home (WFH) antara lain:
- Dapat menyediakan fasilitas kerja dan komunikasi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas secara daring (online);
- Memiliki kompetensi menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara mandiri;
- Mempunyai disiplin dan tanggung jawab yang tinggi, komunikatif dengan atasan dan rekan kerja;
- Mempunyai rencana kerja mingguan yang terukur dan disetujul oleh atasan langsung serta dilaporkan setiap minggu;
- Kesehatan pegawai atau keluarga pegawai berada pada kondisi Orang Dalam Pemantauan, Pasien Dalam Pengawasan, dikonfirmasi positif Covid-19, dalam 14 (empat belas) hari kalender pegawai yang bersangkutan melaksanakan perjalanan dalam/luar negeri, atau mempunyai riwayat interaksi dengan penderita terkonfirmasi positif Covid 19; dan/atau
- Rumah/termpat tinggal pegawai berada di Wilayah Dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru, maka surat edaran terdahulu yang sejenis dinyatakan tidak berlaku. Surat-surat edaran yang dicabut dan tidak berlaku tersebut diantaranya adalah :
- Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kementerian Agama;
- Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembatasan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Pegawai Kementerian Agama;
- Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Kementerian Agama yang Berada di Wilayah Dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar; dan
- Surat Edaran Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Kementerian Agama yang Berada di Wilayah Dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Perpanjangan Masa Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah/Tempat Tinggal sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Kementerian Agama yang Berada di Wilayah Dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Perpanjangan Masa Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah/Tempat Tinggal.
Sumber : Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020
Baca Juga :
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:
Related Posts :
Kemendikbud | Syarat Usia Guru Honorer Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2021 !Syarat Usia Guru Honorer Bisa Mengikuti Seleksi PPPK 2021 | Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan rekrutmen gur… Read More...
51.293 PPPK Tahap 1 Sebentar Lagi Punya SK PPPK, Karena Semua Regulasinya Sudah Lengkap!51.293 PPPK 2019 Membayangkan gaji bulanan seperti PNS | Sebanyak 51.293 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2 d… Read More...
Ditjen GTK Kemdikbud | Mohon maaf, Tendik Belum Masuk Formasi PPPK 2021!Mohon maaf, Tendik Belum Masuk Formasi PPPK 2021 | Rekrutmen 1 Juta Guru Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) merupakan upaya m… Read More...
Pimpinan PHK2I | Mengungkap Penyebab Honorer K2 Di Daerah Selalu Tertinggal!Pimpinan PHK2I | Mba Nur Baitih selaku Pimpinan Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) mengungkapkan, berbagai kebijakan pusat tidak semua… Read More...
Info PPPK Terbaru | Semua Guru Honorer K2 Yang Belum Lulus PPPK, Wajib Baca !Ini Pesan Untuk Semua Guru Honorer K2 Yang Belum Lulus PPPK | Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan… Read More...
PermenPan-RB NO 72 Tahun 2020 | Konfersi Golongan PPPK Sesuai Ijazah, Masa Kerja 0 Tahun!PermenPan-RB NO 72 Tahun 2020 | Salah satu regulasi yang dibutuhkan dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ker… Read More...
Kepala BKN | Terungkap, Inilah Kendala NIP PPPK Belum Juga Bisa Ditetapkan! Baca Selengkapnya!Inilah Kendala NIP PPPK Belum Juga Bisa Ditetapkan | Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengungkapkan, sebagian besar data … Read More...
Mendikbud 1 Juta PPPK 2021 | Hanya Guru Honorer Yang Berkualitas Yang Bisa Mengisinya! Mendikbud 1 Juta PPPK 2021 | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengklaim ada lima terobosan mekanisme seleksi gur… Read More...
Ketua Honorer K2 Kuningan | Terungkap Waktu Penyerahan SK PPPK, Baca Selengkapnya!Ketua Honorer K2 Kabupaten Kuningan Hanif Darmawan mengungkapkan, SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian) akan diserahkan pada Januar… Read More...
KemenPAN-RB Minta PNS dan PPPK Tidak Keluar Kota, Sebab Cuti Bersama Direvisi. Selengkapnya!Cuti Bersama Tahun 2020 - Cuti bersama akhir 2020 kembali direvisi. Di mana jumlah cuti bersama dikurangi sebanyak tiga hari untuk menc… Read More...
KemenPan-RB | Gaji PNS dan PPPK Bakal Meningkat Tajam. Simak Penjelasannya!KemenPan-RB | Gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal me… Read More...
Seleksi 1 juta guru PPPK 2021 | Berikut Kisi-kisi Soal Tes Pada Seleksi PPPK. Point 3 Paling Sulit !Berikut Kisi-kisi Soal Tes Pada Seleksi PPPK - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan kelegaannya ka… Read More...
Sudah Terbit PermenPan-RB No 72 Tahun 2020 | PPPK Sedih Masal, Baca Selengkapnya! Sudah Terbit PermenPan-RB No 72 Tahun 2020 | Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB… Read More...
BKN | Tidak ada Ketentuan Masa Kontrak PPPK Sampai Pensiun, yang ada Standar Minimal masa kontrak PPPK Selama Setahun!Simak Dengan Baik Penjelasan Dari Pejabat BKN Yang Harus Dipahami Oleh Semua PPPK | Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegaw… Read More...
Info Terbaru BKN | Pemberkasan NIP Guru PPPK Tahap 1 Segera Dilaksanakan! Selengkapnya!Jakarta - Humas BKN, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto menyebutkan verifikasi pemberkasan terhadap formasi Guru hasil se… Read More...
KemenPAN-RB | Bahas PPPK, Delegasi Honorer K2 Kecewa! Baca Selengkapnya!KemenPAN-RB Bahas PPPK, Delegasi Honorer K2 Kecewa | Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 formasinya masih … Read More...
Korlap PHK2I Jateng | Masa Kerja Honorer K2 Tidak Dihitung, Sedihnya!Korlap PHK2I Jateng | Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin mengungkapkan sebanyak 51.293 … Read More...
PPPK 2021 | Kabar Baik Untuk Semua Guru Honorer, Seleksi Tanpa Tes SKD Untuk 1 Juta Guru PPPK 2021 !Mekanisme Seleksi Tanpa Tes SKD Untuk 1 Juta Guru PPPK 2021 | Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (… Read More...
Cara Mengecek BSU Guru PAI Madrasah & Sekolah Umum Kemenag Sudah Cair Atau Belum!Cara Mengecek BSU Guru PAI Madrasah & Sekolah Umum Kemenag | Sahabat GTK madrasah, bagi anda yang telah terdaftar sebagai penerima bantu… Read More...
Kepala BKN | Juknis PPPK Tahap 1 Sudah Terbit! Perhatikan 9 Tahapan Pengangkatan PPPK Berdasar PERKA BKN No 18 Tahun 2020!Juknis PPPK Tahap 1 Sudah Terbit | Petunjuk teknis (Juknis) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dari hono… Read More...
BKN | Sebanyak 138.793 CPNS 2019 Akan Menerima SK Per 1 Desember 2020, PPPK ?Informasi Seputar PPPK dan CPNS | Sebanyak 138.793 CPNS 2019 akan menerima SK per 1 Desember 2020. SK ini sekaligus menjadi penanda mereka s… Read More...
Kemenkeu | Alhamdulillah, Dulu Guru Honorer Digaji 300rb/Bulan, Setelah Lulus PPPK akan Digaji 4,06juta/Bulan!Dulu Guru Honorer Digaji 300rb/Bulan, Setelah Lulus PPPK akan Digaji 4,06juta/Bulan | Pengumuman Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang peg… Read More...
Informasi Terbaru PPPK | Juknis Proses Pengangkatan 51.293 PPPK Belum Selesai, Simak Penjelasan Dari BKN Berikut!Informasi Terbaru PPPK | Proses pengangkatan 51.293 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari honorer K2 sepertinya masih berli… Read More...
Kemenag | Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2021, Simak Perbedaanya! Info Kemenag | Melalui Dirjen Pendis baru-baru ini merilis Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020 tentang P… Read More...
Alhamdulillah, PPPK yang Lama Menunggu NIP SK Merasa Terhibur Oleh BSU 1,8 Juta!BSU 1,8 Juta Untuk Guru Honorer | Guru honorer K2 yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah gundah menunggu p… Read More...
GTK Kemdikbud | Bocoran Mengenai Mekanisme Seleksi dan Tes 1 Juta Guru PPPK 2021!Mekanisme Seleksi dan Tes 1 Juta Guru PPPK 2021 | Iwan Syahril selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian … Read More...
KemenPAN-RB | Pemberkasan NIP PPPK, Masih Ada 13 Instansi Yang Belum Mengajukan Usulan Formasinya!KemenPAN-RB | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meminta 13 Instansi yang memiliki calon PPPK (pegawai pemeri… Read More...
Unduh Juknis / Buku Saku Bantuan Subsidi Upah (BSU) | Bantuan Pemerintah Sejumlah Rp1.800.000 yang Diberikan Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan! Unduh Juknis / Buku Saku Bantuan Subsidi Upah (BSU) | Apa yang dimaksud dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebuday… Read More...
BKN | Pemberkasan NIP PPPK Dimulai Desember 2020, Ditargetkan Januari 2021 SK Selesai!Pemberkasan NIP PPPK Dimulai Desember 2020 | Badan Kepegawaian Negara akan mulai melakukan pemberkasan NIP pegawai pemerintah dengan perjanj… Read More...
Ketum PHK2I PPPK | Kalau PerMenPAN-RB 66/2020 Sudah Ada, Otomatis Juknis Pemberkasan NIP PPPK Barengan!Ketum PHK2I PPPK | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PerMenPAN-RB) Nomor 66 tahun 2020 yang mengatur … Read More...
0 Response to "Surat Edaran : Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru"
Post a Comment