Cuma 10 Menit! Dua Guru Honorer K2 dan PAI ini Sukses Mendaftar PPPK 2021, Berikut Caranya!

amanahbilal.blogspot.com

Cuma 10 Menit, Guru Honorer K2 dan PAI ini Sukses Mendaftar PPPK 2021 - Pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah masuk hari ketujuh. Tetapi, saat ini masih banyak pelamar yang menemui kendala dengan alur pendaftaran. Para pelamar seleksi CPNS dan PPPK 2021 sangat mudah membuat akun, tetapi begitu masuk ke tahapan pendaftaran mereka gagal lantaran datanya ditolak sistem SSCASN.

Baca Juga :

Benarkah pendaftaran CPNS dan PPPK sulit? Dua guru honorer K2 Dudi Abdullah dan Ayi Walid Almujahid ternyata tidak mengalami hal tersebut. Dalam tempo 10 menit mereka bisa dengan mulus mendaftar dan sudah mencetak kartu peserta tes PPPK 2021 formasi guru.

"Saya enggak ada kendala apa-apa. Tadi malam saya mendaftar mulai pukul 20.20 WIB. Alhamdulillah pukul 20.30 sudah selesai," kata Dudi,guru honorer K2 Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Selasa (6/7).

Pria yang juga pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Kabupaten Garut itu mengambil formasi untuk guru kelas. Sementara itu, Ayi, guru honorer K2 pendidikan agama Islam (PAI) juga tidak mengalami kesulitan. Sebelum mendaftar, dia terlebih dahulu membaca persyaratan dengan teliti. terutama berkas dan datanya harus klir dulu.

"Kalau berkas-berkas siap, data Klir, jaringan bagus, proses pendaftaran sangat cepat. Di bawah 15 menit," ucapnya.

Keduanya lantas membagikan cara mendaftarnya sebagai berikut:

1. Langkah pertama buat akun

2. Cetak kartu akun

Di tahapan ini tidak usah buru-buru mendaftar tetapi dibaca dulu semua informasi yang ada di SSCASN.

"Baca dulu formasi apa saja yang tersedia. Kalau mau lanjut tidak apa-apa tetapi kalau saya menunggu dua hari karena saya pelajari dulu informasi di SSCASN," terang Dudi.

Ayi menambahkan, nama dan password akunnya harus diingat karena akan dipakai untuk melanjutkan ke tahapan pendaftaran.

3. Login

Pada tahap ini pelamar disodorkan dengan berbagai permintaan data. Seperti NIK, password email saat membuat akun harus sama. Begitu di klik, muncul biodata, instansi, formasi yang akan dilamar, langsung ada formasi kabupaten/kota. Muncul juga nama sekolah dan NPSN, serta kebutuhan formasi. "Nah itu di klik," ujar Ayi.

4. Pilih formasi

Masih di halaman sama, kata Ayi, ada pilihan PPPK guru, PPPK nonguru, CPNS. Bagi pelamar tinggal pilih. Karena melamar formasi guru, Dudi meng-klik PPPK guru. Begitu diklik, muncul pilihan eks tenaga honorer K2 atau honorer non-K2.

"Kalau kita klik eks tenaga honorer K2 dan disuruh memasukkan nomor peserta awal eks tenaga honorer K2, kata Dudi.

5. Masukkan nomor peserta awal eks tenaga honorer K2 saat tes CPNS 2013

Biasanya di tahapan ini lanjut Dudi, banyak yang mentok dan gagal daftar. Karena begitu memasukkan nomor peserta awal eks tenaga honorer K2 ditolak sistem dan tercantum 'Anda tidak terdaftar dalam database eks tenaga honorer K2!

Bagaimana solusinya? Ayi mengingatkan honorer K2 untuk menggunakan nomor peserta tes saat seleksi CPNS 2013. Jangan menggunakan nomor tes saat seleksi CPNS 2018 atau PPPK 2019 karena pasti ditolak sistem.

"Jadi gunakan nomor peserta tes honorer K2 waktu seleksi 2013," ujar Ayi.

Sekadar informasi, pada 2013 seluruh honorer K2 tanpa terkecuali diberikan kesempatan ikut tes CPNS. Saat itu masing-masing peserta mendapatkan nomor peserta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

6. Muncul data yang terintegrasi Dapodik

Ayi melanjutkan, begitu nomor peserta awal eks tenaga honorer K2 pada 2013 diisi akan muncul data yang sudah terintegrasi Dapodik. Ada tambahan IPK, tinggi badan, status perkawinan, apakah sedang mendapatkan beasiswa.

amanahbilal.blogspot.com

Baca Juga :

7. Nomor akun dituliskan lagi

Selesai mengisi data-data, ada permintaan menuliskan nomor akun lagi (ingat akun diawal). Setelah diisi, kata Ayi, muncul pilihan perguruan tinggi. Pelamar mencari perguruan tinggi dan di-klik. Selanjutnya akan muncul akreditasi perguruan tinggi dan jurusan.

8. Unggah dokumen

Setelah proses pengisian data selesai, lanjut ke unggah dokumen. Dokumen yang diunggah kata Dudi hanya KTP, ijazah, transkrip, foto 4x6 dan sertifikat pendidik (serdik) kalau punya.

"Jadi persyaratan dokumennya cuma itu saja," ujar Dudi.

Ayi mengingatkan kembali, setiap dokumen ada batasan ukurannya. KTP dalam format jpg ukurannya 100 sampai 500 KB, ijazah dan transkrip masing-masing file pdf 100 sampai 1000 KB, foto file jpg ukuran 100 sampai 300 KB, serdik file pdf ukuran 100 sampai 800 KB.

"Ukuran sangat penting karena kalau tidak sesuai bisa gagal," ucap Ayi.

9. Perhatikan batasan waktu upload

Ayi melanjutkan, pada tahapan upload ini harus diperhatikan waktunya. Jangan lama, karena itu sebelum mengunggah sebaiknya semua berkas di-scan dahulu.

10. Cek lagi semua data

Setelah proses upload selesai, jelas Ayi, pelamar akan diminta oleh SSCASN untuk mengecek lagi apakah sudah benar datanya. Kalau sudah yakin benar, lanjutkan ke final dan keluarlah resume. Pelamar tinggal mencentang.

"Di bawahnya ada persetujuan data benar. Kalau sudah yakin dengan datanya, di sampingnya ada tulisan merah akhiri proses pendaftaran. Setelah itu muncul cetak kartu dan otomatis tersimpan, langsung print kartu," pungkas Ayi.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di INFORMASI CPNS PPPK PPG INDONESIA, atau Search di Facebook INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Cuma 10 Menit! Dua Guru Honorer K2 dan PAI ini Sukses Mendaftar PPPK 2021, Berikut Caranya!"

Post a Comment