KemenPAN-RB | Info Penting Soal PPPK 2022, Semua Honorer Wajib Tahu!

KemenPAN-RB | Info Penting Soal PPPK 2022, Semua Honorer Wajib Tahu!

Info Penting Soal PPPK 2022 - Pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 akan difokuskan pada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu telah dipertegas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam surat yang dilayangkan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dalam surat tertanggal 22 Oktober 2021 menginformasikan tentang pembukaan kembali pengusulan kebutuhan PPPK 2022.

Baca Juga : Benarkah Pengisian DRH untuk Calon PPPK Guru Diperpanjang? Simak Penjelasan BKN!

Disebutkan juga untuk pengusulan kebutuhan CASN 2022 fokus pada PPPK. Bagaimana kelanjutannya? Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mohammad Averrouce mengungkapkan proses pengadaan CASN 2022 akan diinfokan setelah proses pengadaan CPNS maupun PPPK (jabatan fungsional guru dan non-guru) selesai dilaksanakan. 

"Tunggu semua seleksi selesai dahulu. Kalau PPPK guru kan baru tahap dua dari tiga tahapan yang akan dilaksanakan," jelasnya, Senin (10/1).

Dia meminta seluruh guru honorer dan honorer teknis administrasi untuk memantau perkembangan informasi di laman resmi pemerintah maupun media sosialnya. Jangan sampai terpengaruh dengan surat-surat palsu yang mengatasnamakan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo yang sebenarnya hanya untuk mencari keuntungan pribadi.

Sebelumnya, beredar surat yang dilengkapi kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan MenPAN-RB. Surat palsu itu ditujukan untuk PPK pusat dan daerah. Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani MenPAN-RB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN 2022.  

Berikut adalah beberapa link yang bisa anda Kunjungi :

 Aplikasi Raport K13 Kelas 1 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

 Aplikasi Raport K13 Kelas 2 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 3 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 4 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 5 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 6 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Averrouce mengungkapkan beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama, yakni pengangkatan tenaga honorer. Surat palsu kali ini tertulis bahwa masih ada kuota kosong pada seleksi CASN 2021 yang harus dipenuhi. Adanya kekosongan itu, seolah MenPAN-RB memberikan kesempatan kepada guru yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi PPPK. Tertulis juga bahwa rekomendasi pengangkatan ini ditindaklanjuti oleh BKN Pusat

Terdapat waktu dan tempat yang tertulis dalam surat tersebut yakni Selasa, 3 Januari 2022 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan Jakarta untuk pengangkatan tenaga honorer umur 35 tahun ke atas. Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai pedoman umum ejaan bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan.

KemenPAN-RB | Info Penting Soal PPPK 2022, Semua Honorer Wajib Tahu!

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika mendapatkan informasi terkait pengangkatan ASN dan mengonfirmasi kebenarannya kepada KemenPAN-RB jika menemukan hal serupa. Averrouce berharap masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada KemenPAN-RB.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di INFORMASI CPNS PPPK PPG INDONESIA, atau Search di Facebook INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "KemenPAN-RB | Info Penting Soal PPPK 2022, Semua Honorer Wajib Tahu!"

Post a Comment