"Prinsipnya kemenag menyampaikan kebutuhan akan guru PPPK Mengingat sebagian besar guru Kemenag itu honorer sehingga butuh peningkatan status juga sebagai aparatur sipil negara (ASN)" jelasnya.
Dia mengungkapkan beberapa alasan pentingnya pengangkatan guru honorer madrasah menjadi PPPK, di antaranya:
- Fakta di lapangan proses dan kualitas pembelajaran di madrasah ditopang oleh guru-guru honorer. Data Simpatika menunjukkan terdapat 84 persen guru honorer, dan selebihnya guru PNS.
- Sebagian guru-guru honorer sudah lama mengabdi, dan usianya melampaui 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi diangkat menjadi PNS. Untuk mengapresiasi mereka hanya lewat PPPK yang persyaratan umur bisa diterima di atas 35 tahun.
- Di tengah pandemi Covid-19, menurut beberapa riset, aktivitas pengabdian guru-guru honorer tidaklah surut. Mereka terus mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa meskipun jiwa mereka terancam.
"Negara sudah sepatutnya hadir menyapa mereka dan mengapresiasi pengabdian guru honorer tersebut," tegas Zain.
- Berdasarkan data yang ada, madrasah negeri pun juga ditopang oleh kinerja dan kontribusi guru-guru honorer. Untuk itu, kualitas pembelajaran di madrasah negeri sekalipun bisa dipertahankan, dan bahkan ditingkatkan berkat pengabdian guru-guru honorer.
"Apabila status PPPK sudah melekat pada guru-guru honorer di madrasah, mereka akan lebih berkonsentrasi untuk melakukan proses pembelajaran yang lebih menantang terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.
- Direktorat GTK Madrasah telah melakukan melakukan penghitungan kebutuhan PPPK sebanyak 192.008 orang. Data tersebut diambil dari data kebutuhan PNS di setiap madrasah berdasarkan data SIMPATIKA tahun 2020.
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
0 Response to "PPPK Kemenag | Berikut Adalah Lima Alasan Guru Honorer Kemenag Harus Diangkat Menjadi PPPK!"
Post a Comment