Selamat, Gaji Perdana PPPK Bulan Maret Sesuai SPMT. PPPK Mengucap Syukur dan Bersukacita!

Selamat, Gaji Perdana PPPK Bulan Maret Sesuai SPMT. PPPK Mengucap Syukur dan Bersukacita!

Gaji Perdana PPPK Bulan Maret Sesuai SPMT - Sebanyak 235 honorer dan tenaga penyuluh pertanian (THL TBPP) Kabupaten Boyalali jawa tengah menyandang status PPPK. Menyusul dengan ditanda tanganinya kontrak kerja mereka untuk lima tahun pertama Senin, 8 Februari 2021. Terlihat tidak ada wajah sedih Semuanya semringah dan penuh haru.

Baca Juga :

"Hari ini tidak ada yang menampakkan wajah macam seperti mendung yang terjadi selama ini," kata Ahmad Saifudin, salah satu guru PPPK Kabupaten Boyota kepada JPNN.com, Senin (8/2).

Guru PPPK di SMP negeri ini mengungkapkan, walaupun sudah teken kontrak kerja tetapi SK akan dibagikan minggu depan Sedangkan surat perintah menjalankan tugas atau SPMT terhitung 1 Maret 2021. Biasanya daerah lain SK dulu yang dibagi tetapi tempat kami teken kontrak dulu. 

Soal SPMT per 1 Maret. Saifudin mengungkapkan, seluruh PPPK sudah ikhlas mesi konsekuensinya sajinya baru dihitung 1 Maret juga. Bagi mereka masih lebih baik dibandingkan dengan status honorer.

"SPMT per 1 Maret tidak membuat PPPK gundah gulana. Semua terbawa suasana sukacita," ucapnya.

Dia menyebutkan, dari 235 PPPK yang teken kontrak, 177 di antaranya adalah guru. Sisanya penyuluh. Penandatanganan kontrak berjalan tertib dibagi empat sesi dengan mengedapankan protokol kesehtan.

Selamat, Gaji Perdana PPPK Bulan Maret Sesuai SPMT. PPPK Mengucap Syukur dan Bersukacita!

Baca Juga :

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Selamat, Gaji Perdana PPPK Bulan Maret Sesuai SPMT. PPPK Mengucap Syukur dan Bersukacita!"

Post a Comment