Ia menambahkan sesuai aspirasi PPPK dari THL TBPP, meminta agar gaji mereka tetap dihitung per 1 Januari 2021. Jangan dihitung ketika penyerahan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) Jika nanti memang akan diserahkan pada bulan Februari . Sebab, para penyuluh ini sudah belasan tahun bekerja dan tidak putus sampai sekarang.
"Kami berharap SPMT ini sama tanggalnya dengan masa kontrak. Kalau kontraknya dihitung sejak 1 Januari 2021, maka SPMT masa berlakunya juga per 1 Januari," terangnya.
Menurutnya, Pemerintah harus membedakan PPPK dari THL TBPP dengan pelamar umum. Kalau pelamar umum, mereka sedang tidak bekerja di formasi yang mereka lamar. Sedangkan THL TBPP bekerja terus menerus tanpa putus.
"Kami sudah menerima dengan ikhlas masa kerja kami sejak diluluskan pada 2019 tidak dihitung. Namun mbok ya yang SPMT ini tolong dihitung sama dengan tanggal kontrak meski kami terima SPMT lewat 1 Januari," terangnya.
Apalagi ini bukan kesalahan PPPK. Mereka sudah mengirim dokumen pemberkasan sejak Desember 2020 tetapi proses penetapan NIP PPPK oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjalan lambat. Imbuhnya. Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
0 Response to "PPPK Yang Lulus Seleksi 2019, Minta Gajinya Dihitung Per 1 Januari 2021! Selengkapnya!"
Post a Comment