Komisi X DPR Membentuk Panitia Kerja, Terkait Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS!

Komisi X DPR Membentuk Panitia Kerja, Terkait Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS!

Kabar Terbaru Seputar Guru Honorer Tua - Komisi X DPR RI memberi perhatian terkait lambannya upaya pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Komisi yang membidangi masalah pendidikan ini pun membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangakatan guru honorer menjadi ASN. Berikut petikan penjelasannya: 

Baca Juga :

"Hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN dan mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Rabu (27/1/2020).

Dia menjelaskan pembentukan Panja Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN ini dilatarbelakangi keprihatinan atas lambannya kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru. Program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) belum menunjukkan perkembangan berarti. Target pengajuan formasi guru honorer untuk program tersebut yang dipatok akhir Desember 2020, hingga kemarin belum juga terpenuhi.

"Pun begitu dengan isu penghapusan skema CPNS untuk guru yang ditolak banyak kalangan belum juga direspons tegas oleh pemerintah," ucapnya.

Huda menegaskan dengan keberadaan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN DPR diharapkan bisa memberikan tekanan lebih kepada pemerintah agar benar-benar memprioritaskan penyelesaian masalah kesejahteraan guru. Menurutnya, niat baik dari pemerintah dengan mengangkat sejuta guru honorer menjadi ASN harus benar-benar dikawal dan direalisasikan.

"Kami sungguh mengapreasi itikad baik dari pemerintah tersebut. Kendati demikian hal itu perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik tersebut bisa terealisasi di lapangan," terangnya.

Komisi X DPR Membentuk Panitia Kerja, Terkait Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS!

Baca Juga :

Politikus PKB tersebut menyatakan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN siap menerima masukan dari guru, kepala dinas pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar proses pengangkatan guru menjadi ASN bisa segera terlaksana. Masukan tersebut nantinya akan dibahas bersama dengan pemerintah sehingga kendala di lapangan bisa segera diselesaikan.

"Seperti saat ini kita tidak tahu secara persis kenapa formasi sejuta guru honorer yang mengikuti seleksi belum juga terpenuhi. Apakah karena persoalan minimnya sosialisasi atau pemda masih setengah hati mengajukan formasi," jelasnya.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Komisi X DPR Membentuk Panitia Kerja, Terkait Pengangkatan Guru Honorer Menjadi PNS!"

Post a Comment