Revisi surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ketentuan Usulan Penetapan NIP PPPK Terbaru Makin Ketat!

amanahbilal.blogspot.com

Informasi Terbaru Seputar NIP PPPK 2022 - Revisi surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang usulan penetapan NIP PPPK menambahkan sejumlah persyaratan yang wajib dilampirkan para pejabat pembina kepegawaian (PPK). Salah satu persyaratannya adalah SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari PPK sebagai bukti data yang disodorkan valid. Namun, di kalangan peserta PPPK terutama guru honorer, ketentuan masa kerja menjadi pusat perhatian mereka.

Baca Juga : KemenPAN-RB | Info Penting Soal PPPK 2022, Semua Honorer Wajib Tahu!

Sebab, dalam surat tertanggal 14 Februari 2022 dan ditandatangani Deputi Mutasi BKN Aris Windiyanto disebutkan, setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK baik guru maupun nonguru wajib memiliki pengalaman sebagai berikut:  1. Paling sedikit 3  tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama;  2. Paling sedikit 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda, dan ahli madya pemula, terampil, dan ahli pertama.

Berikut adalah beberapa link yang bisa anda Kunjungi :

 Aplikasi Raport K13 Kelas 1 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

 Aplikasi Raport K13 Kelas 2 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 3 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 4 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 5 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

Aplikasi Raport K13 Kelas 6 SD/MI Semester 1 (Unduh Disini)

"Berdasarkan ketentuan tersebut, maka instansi harus bertanggung jawab terhadap kebenaran kelengkapan administrasi dan persyaratan masa kerja pelamar pada saat dilakukan tahapan seleksi administrasi," tegas Deputi Aris dalam suratnya. Ketentuan masa kerja minimal 3 tahun itu menjadi tanda tanya para guru honorer. 

amanahbilal.blogspot.com

Baca Juga : Info Terbaru dari Kepala BKN soal Gaji PPPK, Langsung 100%! Alhamdulillah. Simak Selengkapnya!

"Apakah bila peserta tes PPPK 2021 yang lulus 2021, tetapi memiliki pengalaman kerja kurang dari 3 atau 5 tahun akan gugur karena tidak akan mendapat STPJM," tanya Ketum DPP Forum Guru Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Selasa (22/2).

Dia mencontohkan, guru SMP melamar di SD dan lulus. Apakah guru SMP  ini masuk kategori tidak memiliki masa kerja di SD. Senada itu, Mukti Wibowo, pengurus FHNK2I Kabupaten Tegal mempertanyakan bagaimana dengan guru honorer yang belum mengajar 3 tahun. Kemudian yang tidak mengajar sama sekali, tetapi punya sertifikat pendidik (serdik), apakah STPJM tetap dikeluarkan. 

"Kalau memang seperti itu aturannya, seharusnya yang masa kerja di bawah 3 tahun tidak boleh ikut tes PPPK, walaupun sudah masuk Dapodik," tegasnya.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di INFORMASI CPNS PPPK PPG INDONESIA, atau Search di Facebook INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.



Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Revisi surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ketentuan Usulan Penetapan NIP PPPK Terbaru Makin Ketat!"

Post a Comment