 |
Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Offline MS. Excel By Abang Yusep Patahuddin |
Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Offline MS. Excel Rilis Terbaru| Puji dan syukur kami kepada Allah Swt. Berkat pertolonganNya akhirnya Aplikasi ini dapat selesai. Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) merupakan cara teknis bagaimana langkah-langkah dalam menyusun dan melaporkan RKAS. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan bagi user yang menggunakan Aplikasi RKAS ini tidak menemukan kesulitan, sehingga dapat membantu pihak sekolah dalam membuat laporan-laporan keuangannya dengan baik. Pada kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan kepada semua pihak terutama yang telah terlibat dalam pembangunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) ini yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.
Baca Juga : Syarat Pengajuan NUPTK terbaru 2020 dan 10 Tips supaya cepat cetak NUPTKnya
Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas semua kebaikan dan jerih payah saudara-saudara sekalian dan semoga Aplikasi RKAS ini mampu memberikan banyak manfaat bagi para penggunanya. pembuatan Aplikasi ini, kami akui masih jauh dari sempurna. Untuk itu saran dan kritik yang membangun kearah penyempurnaan Aplikasi ini kami terima dengan tangan terbuka. Akhirnya, mudah-mudahan Aplikasi RKAS ini dapat berguna dan membantu siapa saja yang sedang membutuhkannya.
PENDAHULUAN
Peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu pilar pokok pembangunan pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang bermutu akan menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas, kreatif dan kompetitif sesuai dengan visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mewujudkan visi tersebut diperlukan upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan oleh semua pihak. Perkembangan teknologi di bidang pendidikan yang semakin pesat, menuntut kesiapan dari satuan pendidikan untuk melakukan perubahan sesuai tuntutan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menyebabkan setiap satuan pendidikan harus memiliki Rencana Kerja yang jelas, terperinci, transparan dan akuntabel untuk melaksanakan semua kegiatan sekolah agar lebih terarah sesuai dengan standar pengelolaan satuan pendidikan yang tertuang dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa sekolah/madrasah harus membuat Rencana kerja jangka menengah berdasarkan hasil dari evaluasi diri sekolah yang dibagi menjadi kegiatan tahunan dalam bentuk Rencana kerja tahunan, bersumber dari rencana kerja tahunan maka sekolah menjabarkan semua kegiatan dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran sekolah sampai dengan rincian objek yang harus dibiayai dari dana BOS. Penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan RKAS, dengan ketentuan.
Aplikasi Rencana Kegiatan & Anggaran Sekolah
1. RKJM disusun tiap 4 (empat) tahun;
2. RKJM, RKT, dan RKAS disusun berdasarkan hasil evaluasi diri Sekolah;
3. RKAS memuat penerimaan dan perencanaan penggunaan BOS Reguler; dan
4. RKJM, RKT, dan RKAS harus disetujui dalam rapat dewan guru setelah memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah dan disahkan oleh dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
Dana BOS merupakan salah satu program Pemerintah dalam membantu pembiayaan pendidikan, dan sebagian besar satuan pendidikan telah menjadikan dana BOS sebagai dana utama dalam membiayai kebutuhan operasional di sekolah. Mulai tahun 2017, mekanisme pengelolaan keuangan dana BOS mengikuti mekanisme keuangan daerah yang diatur dalam SE Mendagri tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Provinsi/Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. BOS Reguler dikelola oleh Sekolah dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Sekolah, Penggunaan BOS Reguler di Sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara tim BOS
Reguler kepala Sekolah, guru, dan Komite Sekolah. Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kesepakatan penggunaan BOS Reguler harus didasarkan skala prioritas kebutuhan Sekolah, khususnya untuk Aplikasi Rencana Kegiatan & Anggaran Sekolah membantu mempercepat pemenuhan SNP.
Penggunaan BOS Reguler hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun; Dalam hal penggunaan dana BOS sekolah harus mengacu terhadap peraturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasioanl Sekolah Reguler. Penggunaan BOS Reguler di Sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara tim BOS Reguler kepala Sekolah, guru, dan Komite Sekolah. Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat dan ditandatangani oleh peserta rapat. Kesepakatan penggunaan BOS Reguler harus didasarkan skala prioritas kebutuhan Sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Nasional Pendidikan. Penggunaan BOS Reguler diprioritaskan untuk kegiatan operasional Sekolah nonpersonalia. Tujuan Umum BOS Reguler adalah membantu pendanaan biaya operasi dan nonpersonalia Sekolah, meringankan beban biaya operasi Sekolah bagi peserta didik pada Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, meningkatkan kualitas proses pembelajaran di Sekolah. Adapaun tujuan Khusus BOS Reguler pada SD dan SMP bertujuan untuk membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu pada SD dan SMP yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Aplikasi Rencana Kegiatan & Anggaran Sekolah Sehubungan dengan dasar penyusunan penganggaraan, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan diatur oleh peraturan-peraturan yang bersumber dari Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, maka dirasa perlu untuk mengintegrasikan melalui sistem informasi yang berbasis teknologi yaitu berupa Aplikasi. Aplikasi RKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaraan, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah. Selain itu, kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi sarana membangun strategi agar sistem Aplikasi RKAS dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:
Related Posts :
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Sumber:http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Yth. Bapak/Ibu
Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
Kepala Dinas Pendidikan Provin… Read More...
Salinan Lampiran I Keputusan Mendikbud RI Nomor 419/P/2020 Tentang “Satuan Pendidikan Penerimaan BOS Reguler TAHAP I GELOMBANG III 2020
Salinan Lampiran I Keputusan Mendikbud RI Nomor 419/P/2020 Tentang “Satuan Pendidikan Penerimaan BOS Reguler TAHAP I GELOMBANG III 2020
… Read More...
Download Juknis Perubahan Ke I & Ke II Pada BOP RA dan BOS Madrasah Terbaru Tahun 2020
Download Juknis Perubahan I & II Pada BOP RA dan BOS Madrasah Terbaru Tahun 2020
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).p… Read More...
Perhatikan Peraturan 15 Larangan Penggunaan Dana BOS!!!
Sumber : rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Inilah Lima Belas Larangan Penggunaan Dana BOS | BOS yang ditarima olah sekola… Read More...
[Perubahan] Juknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik BOP PAUD Dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020 Terbaru
Permendikbud Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 Tentang | Perubahan atas Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Juknis Dana Alokasi K… Read More...
Terbaru Cara Mengecek Status Pencairan Dana BOS Reguler Tahap 1 dan 2 : Apakah Sekolah Anda Sudah Tersalurkan, Dicairkan dan Terlaporkan!!
Terbaru Cara Mengecek Status Pencairan Dana BOS Reguler Tahap 1 dan 2 : Apakah Sekolah Anda Sudah Tersalurkan, Dicairkan dan Terla… Read More...
Download Aplikasi LPJ BOS Excel 2020 Revisi Sesuai dengan Perubahan Permendikbud No 8 ke Permendikbud No 19 Tahun 2020 Terbaru
Download Aplikasi LPJ BOS Excel 2020 Revisi Sesuai dengan Perubahan Permendikbud No 8 ke Permendikbud No 19 Tahun 2020 Terbaru
… Read More...
[Hati-hati] Sekolah Tidak Melaporkan Pengunaan Dana BOS Reguler di bos.kemdikbud.go.id : Terancam Tidak Menerima BOS Tahap Berikutnya!!!
[Hati-hati] Sekolah Tidak Melaporkan Pengunaan Dana BOS Reguler di bos.kemdikbud.go.id : Terancam Tidak Menerima BOS Tahap Berikutnya!!!
… Read More...
Download Juknis Perubahan Ke I & Ke II Pada BOP RA dan BOS Madrasah Terbaru Tahun 2020
Download Juknis Perubahan I & II Pada BOP RA dan BOS Madrasah Terbaru Tahun 2020
Petunjuk Teknis BOS Madrasah dan BOP RA Tahun 2020… Read More...
JUKNIS Terbaru Penggunaan BOS dan BOP PAUD di masa kedaruratan COVID-19
JUKNIS Terbaru Penggunaan BOS dan BOP PAUD di masa kedaruratan COVID-19
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({})… Read More...
[Pengingat] Kepatuhan Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana BOS | Sesuai Permendikbud No. 18 Tahun 2019
[Pengingat] Kepatuhan Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana BOS | Sesuai Permendikbud No. 18 Tahun 2019Pict. bos.kemdikbud.go.id
Assalamu'… Read More...
[Berita Update] Tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler Terdampak Covid-19
Tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler Terdampak Covid-19 | Dalam upaya mendukung … Read More...
Berikut Daftar Nama Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun 2020 Tahap Ke-1 Sesuai Keputusan Mendikbud No 231/P/2020
Berikut Daftar Nama Sekolah Penerima BOS Reguler Tahun 2020 Tahap Ke-1 Sesuai Keputusan Mendikbud No 231/P/2020 : Sahabat yang budiman,… Read More...
[Info Penting] Laporan Provinsi Tentang Status Penyaluran BOS Tahun 2020 Tahap 1
[Info Penting] Laporan Provinsi Tentang Status Penyaluran BOS Tahun 2020 Tahap 1Sumber : bos.kemdikbud.go.id
Berikut Laporan Provin… Read More...
Laporan Provinsi Tentang Status Penyaluran BOS Tahun 2020 Tahap 1 dan 2
Sumber Pict: laman resmi bos.kemdikbud.go.id
Berikut Laporan Provinsi Tentang Status Penyaluran BOS Tahun 2020 Tahap 1 dan 2 S… Read More...
Kemenag | Alhamdulillah Dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap Naik Rp100 ribu Per Siswa atau Santri!Kemenag | Kementerian Agama memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri pesantren tahun 2020 tetap nai… Read More...
[Update BOS] Status Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II Tahun 2020 Sudah SALUR!!!
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Status Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II Tahun 2020 | Meneruskan infor… Read More...
Update Terbaru | Kebijakan Kemendikbud Mengenai Dana BOS terkait Covid-19 Tahun 2020
Update Terbaru | Kebijakan Kemendikbud Mengenai Dana BOS terkait Covid-19 Tahun 2020
Kebijakan Kemendikbud Mengenai Dana BOS terka… Read More...
MENDIKBUD | RESMI MEMBOLEHKAN SEKOLAH UNTUK MEMBELIKAN PAKET / KUOTA BAGI GURU YANG DITUGASKAN MENGAJAR DARI RUMAH
MENDIKBUD | RESMI MEMBOLEHKAN SEKOLAH UNTUK MEMBELIKAN PAKET / KUOTA BAGI GURU YANG DITUGASKAN MENGAJAR DARI RUMAH
MENDIKBUD | Sanabat G… Read More...
[Info Penting] Daftar Sekolah yang Tidak Dapat di SK-kan pada Penyaluran BOS Reguler Tahap I Gelombang 1, Tahap I Gelombang 2, dan Tahap I Gelombang 3
Daftar Sekolah yang Tidak Dapat di SK-kan pada Penyaluran BOS Reguler Tahap I Gelombang 1, Tahap I Gelombang 2, dan Tahap I Gelombang 3 Pi… Read More...
PERUBAHAN MEKANISME BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TAHUN ANGGARAN 2020 SESUAI PERMENDIKBUD REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2020
PERUBAHAN MEKANISME BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)TAHUN ANGGARAN 2020
CUPLIKAN SALINAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLI… Read More...
Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Offline MS. Excel Rilis Terbaru
Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Offline MS. Excel By Abang Yusep Patahuddin
Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Offline MS. Excel Rilis Te… Read More...
Kemenag: Guru Madrasah Non-PNS Tetap Mendapat Tunjangan Meski Mengajar Dari Rumah
Kemenag: Guru Madrasah Non-PNS Tetap Mendapat Tunjangan Meski Mengajar Dari RumahPict. Bilal Web
Kemenag | Lembaga pendidikan agama mene… Read More...
Dana BOS Tahap II Gel 1 Sudah masuk ke Sebagian Rekening Sekolah : Cek Segera!!!
Dana BOS Tahap II Gel 1 Sudah masuk ke Sebagian Rekening Sekolah : Cek Segera!!!
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push(… Read More...
Download Buku Panduan RKAS Versi 2.00 Terbaru
Download Buku Panduan RKAS Versi 2.00 Terbaru Sumber:rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Download Buku Panduan RKAS Versi 2.00 Terbaru | Puji… Read More...
[Info Update] Penyaluran RKUN Dana BOS Reguler Tahap II Sudah Muncul, Segera Cek !!!
[Info Update] Penyaluran RKUN Dana BOS Reguler Tahap II Sudah Muncul, Segera Cek !!!
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).p… Read More...
Permendikbud No 24 Tahun 2020 : JUKNIS BOS AFIRMASI DAN BOS KINERJA
Permendikbud No 24 Tahun 2020 : JUKNIS BOS AFIRMASI DAN BOS KINERJA
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Permend… Read More...
[UPDATE] SEGERA perbaiki data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB
Daftar Sekolah Yang Harus Melakukan Perbaikan DATASumber laman Resmi : simpandata.kemdikbud.go.id
[UPDATE] CEK dan SEGERA m… Read More...
[Revisi] Terbaru Juknis BOS Madrasah dan BOP RA Tahun 2020
[Revisi] Terbaru Juknis BOS Madrasah dan BOP RA Tahun 2020Pict. Bilal Web
Juknis BOS Madrasah dan BOP RA Terbaru Tahun 2020 | Keputusan … Read More...
Status Bos Reguler Tahap 2 : Sudah ada yang Status BOS CAIR, Segera di Cek !
Status Penyaluran Dana BOS Reguler Tahap II Tahun 2020 | Meneruskan informasi yang admin dapatkan dari laman resmi bos.kemdikbud.… Read More...
0 Response to "Download Aplikasi RKAS Versi 2.0 Offline MS. Excel Rilis Terbaru"
Post a Comment