"Kami pasrah, terserah pemerintah saja, maunya bagaimana," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin, Rabu (28/10).
Dia mengaku sudah lelah melontarkan kritik kepada pemerintah tetapi hasilnya nihil. Alasannya macam-macam, yang ujungnya tarik menarik antara pusat dan daerah. Berbagai cara sudah ditempuh termasuk mendekati kepala daerah, Badan Kepegawaian Daerah, dan DPRD. Namun, pemda tidak bisa berbuat apa-apa tanpa petunjuk teknis dari pusat. Sementara pusat beralasan menunggu usulan daerah. Tarik menarik ini membuat proses pengangkatan 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK bertambah panjang.
"Urusan NIP dan SK PPPKini angel angel.angel (susah, suah, susah-red). Ruwet.ruwet.ruwet" kata Koordinator Daeran PHK2I Kabupaten Jember Susiyanto yang dihubungi terpisah.
Semakin ruwet lantaran Honorer K2 Jember sudah mendapatkan SK kontrak dari bupati. Masa kontrak hanya sampai Desember 2020.
"Enggak tahu lagi bagaimana nasib kami kalau tahun ini belum terima NIP dan SK. Iya kalau kontrak kami diperpanjang, kalau enggak bagaimana," tandasnya.
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
0 Response to "Pimpinan PHK2I | Capek Menunggu NIP SK PPPK, Terserah Pemerintah Saja!"
Post a Comment