Ketua ADKASI | Dua Penyebab Utama NIP SK PPPK Belum Juga Diterbitkan! Simak Selengkapnya!

Ketua ADKASI | Dua Penyebab Utama NIP SK PPPK Belum Juga Diterbitkan! Simak Selengkapnya!

Masalah Pengangkatan Honorer K2 yang Lulus PPPK 2019 | Lukman Said selaku Ketua umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mengungkapkan banyak daerah tidak mengalokasikan gaji Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) dari jalur honorer K2 Ini berimbas pada proses penetapan NIP dan SK PPPK hasil rekrutmen Februari 2019. Berikut penjelasannya yang dapat kami lansir dari laman jpnn:

Baca Juga :

"Banyak sekali daerah tidak menganggarkan gaji PPPK di APBD 2020. Ini yang jadi masalah pengangkatan honorer K2 yang lulus PPPK 2019," ucapnya, kamis (29/10).

Yang membuat Lukman prihatin karena sering mendengar curhatan honorer K2 yang lulus PPPK. Mereka sedih sebab tahun ini daerahnya tidak menganggarkan gaji PPPK. Di Sulawesi Tengah, 13 kabupaten/kotanya tidak anggarkan gaji PPPK loh. Akhirnya mereka statusnya tetap honorer, kan kasihan, jelas lukman dengan nada prihatin.

Ketua ADKASI | Dua Penyebab Utama NIP SK PPPK Belum Juga Diterbitkan! Simak Selengkapnya!

Lukman menambahkan untuk membantu honorer K2 ini, ADKASI sepakat untuk mendorong pemda agar menganggarkan gaji PPPK di APBD 2021. Kalau tidak dianggarkan dari sekarang, nasib honorer K2 yang lulus PPPK akan terombang-ambing seperti sekarang.

"Saya sudah sampaikan ke seluruh pimpinan DPRD seluruh Indonesia untuk fokus mengawal anggaran gaji PPPK 2019. Bagaimana bisa selesai masalah honorer K2 ini kalau tidak ada komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah," tandasnya.

Baca Juga :

Pasca terbitnya Perpres nomor 98 tahun 2020, sebanyak 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK tahap pertama belum diangkat juga. Banyak masalah yang dihadapi pemerintah dalam pengangkatan PPPK dari honorer K2 ini. Masalah utamanya yang pertama adalah anggaran. Selain itu, Masalah yang Kedua adalah masalah pendidikan honorer K2 yang lulus PPPK tidak sesuai formasi yang dibutuhkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus mengutak-atik lagi formasi agar seluruh honorer K2 yang lulus PPPK bisa terakomodir dan tidak dirugikan.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.


Sumber : jpnn.com
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Ketua ADKASI | Dua Penyebab Utama NIP SK PPPK Belum Juga Diterbitkan! Simak Selengkapnya!"

Post a Comment