PHK2I Jember | Status Honorer K2 Terancam, Jika Sampai Desember NIP dan SK PPPK Belum Diterima!

PHK2I Jember | Status Honorer K2 Terancam, Jika Sampai Desember NIP dan SK PPPK Belum Diterima!

Status Honorer K2 Terancam, Jika Sampai Desember NIP dan SK PPPK Belum Diterima | Desakan agar pemerintah segera menetapkan NIP dan SK Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus berdatangan. Kali ini datang dari Susiyanto, koordinator daerah (Korda) Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jember. Dia mengungkapkan, kondisi kawan-kawannya yang lulus PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 dalam keadaan memprihatinkan. Penuh waswas, gundah gulana, dan terpuruk lantaran sampai saat ini belum ada kepastian kapan NIP dan SK diterbitkan. Berikut keterangnya yang bisa kami lansir dari laman istimewa jpnn:

Baca Juga :

"Walaupun secara resmi Perpres nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan sudah diteken presiden ternyata itu belum akhirnya segalanya. Untuk menyandang status aparatur sipil negara (ASN) PPPK masih panjang." keluhnya, sabtu (24/10).

Selain Honorer K2 yang Lulus PPPK Waswas Dijadikan Alat Politik saat Pilkada. Khusus honorer K2 di Jember yang lulus PPPK kini tambah panik bila sampai akhir Desember 2020, NIP dan SK belum diterima, status mereka bisa berubah. Selama ini, walaupun belum resmi diangkat PPPK. tetapi mereka sudah mendapatkan gaji sebesar UMK (upah minimum kabupaten). Masalahnya, bila sampai Desember NIP dan SK tidak segera terbit mereka akan alami perubahan status. Antara diperpanjang kontrak yang habis masa berlaku satu tahun atau tidak.

PHK2I Jember | Status Honorer K2 Terancam, Jika Sampai Desember NIP dan SK PPPK Belum Diterima!

"Kalau diperpanjang alhamdulillanKalau tidak, tentunya ini sangat berpengaruh pada nasib kami. Otomatis kami tidak akan mendapat gaji lagi jika kontak tidak diperpangjang lagi," jelasnya.

Baca Juga :

Kondisi itulah yang membuat seluruh honorer K2 Jember memohon kepada pemerintah untuk segera menerbitkan NIP dan SK PPPK. Jangan diulur-ulur lagi karena semua aturan sudah disahkan. Dia yakin semua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menyerahkan daftar usulan formasi pegawai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sebenarnya ini mau nunggu apa lagi. Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit. Apalagi kami dengar PGRI Jawa Timur akan menggelar pertemuan dengan honorer seJawa Timur, cuma kami tidak mendapat undangan," tegasnya.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.


Sumber : jpnn.com
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "PHK2I Jember | Status Honorer K2 Terancam, Jika Sampai Desember NIP dan SK PPPK Belum Diterima! "

Post a Comment