Cara Cek dan Mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Semua Guru Honorer Se Indonesia!



Cara Cek dan Mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) | Apa yang dimaksud dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)? Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud adalah bantuan pemerintah sejumlah Rp1.800.000 yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil (non-PNS), meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi, di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Apa tujuan pemberian BSU Kemendikbud? Pemberian bantuan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan dalam penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Apa saja dasar hukum yang mengatur pemberian BSU Kemendikbud? Dasar hukum yang mengatur pemberian BSU Kemendikbud yaitu: Unduh Juknis / Buku Saku Bantuan Subsidi Upah (BSU) | Bantuan Pemerintah Sejumlah Rp1.800.000 yang Diberikan Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan!

Silahkan sahabat baca juknis diatas. Untuk cara pengecekan dan pencairannya yuk simak di bawah :

Pertama, Log In Ke Info GTK : https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Klik Tanda Panah Kuning

Kedua, Masukan Email dan Fasword yang sudah terverifikasi di data Dapodiknya :

Masukan Email dan Paswordnya yang Tanda Kuning


Ketiga, Lihat Notifikasi di bagian atas Dasboard papan dapodik anda :

Cek yang saya tandai merah

Keempat, kalau datanya seperti di bawah ini, maka siap pemberkasan dan langsung bapak/ibu guru lanjutkan ke bank yang di tuju. Kalu tidak sesuai gambar di bawah, silahkan masih harus sabar menunggu.

Tinggal Cetak Info GTK dan SPTJM nya

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.


Sumber : KEMDIKBUD


Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Cara Cek dan Mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Semua Guru Honorer Se Indonesia!"

Post a Comment