Alhamdulillah, PPPK yang Lama Menunggu NIP SK Merasa Terhibur Oleh BSU 1,8 Juta!

BSU 1,8 Juta Untuk Guru Honorer Non PNS

BSU 1,8 Juta Untuk Guru Honorer | Guru honorer K2 yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah gundah menunggu penetapan NIP dan SK PPPK, merasa terhibur dengan adanya bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta. Diketahui, BSU dikucurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non-PNS yang ikut terdampak oleh pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya guru honorer.

Baca Juga :

"Alhamdulillah masih dapat, apalagi makin ke sini (akhir tahun), guru-guru honorer K2 terutama yang lulus PPPK semakin terpuruk," kata Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada jpnn.com, Minggu (22/11).

Awalnya saat bantuan subsidi upah diberikan lewat Kementerian Ketenagakerjaan, banyak guru honorer K2 dan tenaga kependidikan yang tidak dapat karena tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi itu sempat menimbulkan kecemburuan di kalangan guru honorer dan PTK non-PNS lainnya karena mereka tidak mendapatkan bantuan subsidi upah di masa pandemi.

BSU 1,8 Juta Untuk Guru Honorer Non PNS

Namun, begitu ada kebijakan Kemendikbud, seluruh guru honorer atau PTK Non-PNS ikut merasakan subsidi upah dari pemerintah. Bagi Titi, subsidi upah ini seperti air hujan di tengah padang pasir. Mereka bersyukur bisa mendapatkan uang Rp 1,8 juta. 

"Satu sisi kami sedih menunggu kapan kami resmi diangkat PPPK, di sisi lain ada bantuan subsidi upah," ujarnya.

Baca Juga :

Hal senada disampaikan Korwil PHK2I Jawa Tengah Ahmad Saifudin. Saat ini masa-masa menegangkan bagi honorer K2 yang lulus PPPK hasil rekrutmen Februari 2019. Sebab, sudah 21 bulan lamanya NIP mereka tidak kunjung terbit. Padahal seluruh honorer K2 yang lulus PPPK ini sangat berharap dengan ditetapkannya NIP, maka PPPK bisa menikmati gaji dan tunjangan.

"Banyak teman-teman yang utangnya menumpuk. Kayak ini ternyata masa kerja dihitung nol tahun. Otomatis nombok nanti kalau sudah resmi diangkat dan diberikan gaji, tetapi dengan bantuan subsidi upah Rp 1,8 juta sedikit membantu juga," tandas Saifudin.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.


Sumber : jpnn.com
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Alhamdulillah, PPPK yang Lama Menunggu NIP SK Merasa Terhibur Oleh BSU 1,8 Juta!"

Post a Comment