"Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus passing grade, tetapi belum mendapat formasi silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCASN BKN," kata Nunuk di Jakarta, Jumat (15/10).
Dia menjelaskan jika peserta memilih mata pelajaran dan jenjang sama, maka nilai yang sudah melebihi ambang batas yang didapat pada tes PPPK tahap l, masih bisa. Namun, peserta yang lulus passing grade tersebut tetap harus mendaftar kembali sebagai bukti peserta ujian kedua. Kemudian, mereka akan mendapatkan lokasi dan jadwal ujian.
"Bagi yang belum lulus (tahap 1) jangan berkecil hati. Yang lulus sebanyak 173 ribu lebih itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia," ujarnya.
Nunuk menyebutkan masih tersisa banyak formasi yang bisa diperebutkan peserta tahap II dan III. Kemendikbudristek menargetkan formasi PPPK 2021 sebanyak 506 ribu lebih yang bisa terisi.
Oleh karena itu dia mengimbau pelamar tidak usah ikut bimbel berbayar menjelang tes PPPK tahap II. Yang bisa menolong para guru dalam adalah diri sendiri dengan melakukan persiapan dan berdoa.
"Tidak lama lagi, ujian seleksi kedua akan datang pada 8 sampai 12 November. Gunakanlah waktu semaksimal mungkin," ujar Nunuk.
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di INFORMASI CPNS PPPK PPG INDONESIA, atau Search di Facebook INFO CPNS PPPK PPG INDONESIA. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
0 Response to "Wajib Daftar Ulang Untuk Peserta Lulus Passing Grade PPPK Guru Tahap I tetapi Tidak Ada Formasi!!!"
Post a Comment