Perpres PPPK Sudah Selesai, DPR : Giliran Fokus Honorer PPPK K2 Non K Yang Belum Lolos!

Perpres PPPK Sudah Selesai, DPR : Giliran Fokus Honorer PPPK K2 Non K Yang Belum Lolos!


JAKARTA, DPR : Giliran Fokus Honorer PPPK K2 Non K Yang Belum Lolos |
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua dan wakil ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih mengaku lega karena satu tahapan penting penyelesaian masalah honorer K2 sudah dilakukan pemerintah. Dengan ditekennya Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja) oleh Presiden Joko Widodo, maka penantian panjang semua Honorer K2 yang lolos seleksi PPPK 2019 kemarin menjadi lega dan bahagia. Berikut kutipannya yang dapat kami lansir dari laman istimewa jpnn:

Baca Juga :

"Alhamdulillah, Perpresnya turun juga. Saya ikut lega dan gembira karena pemerintah mau mendengarkan aspirasi rakyat yang disampaikan lewat DPR" kata Abdul Fikri, selasa (29/9).

Abdul Fikri memang selama ini getol mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk mendorong Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK ditetapkan. Dengan alasan, sudah 19 bulan guru honorer K2 yang lulus seleksi PPPK Februari 2019 nasibya digantung.

"PPPK tahap satu selesai, berikutnya penyelesaian sisa honorer K2 dan non-K2. Mudah-mudahan dengan terbitnya Perpres ini bisa menyelesaikan masalah honoror secara bertahap," jelasnya.

Perpres PPPK Sudah Selesai, DPR : Giliran Fokus Honorer PPPK K2 Non K Yang Belum Lolos!

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan kabar pada Senin malam, bahwa Presiden Jokowi telah meneken Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Hal serupa juga selalu disuarakan oleh Hugua setiap ada agenda rapat kerja, mengenai masalah penyelesaian honorer K2.

Baca Juga : BKN, Perpres PPPK 2019 | Siap-siap Melanjutkan Tahapan Pemberkasan NIP oleh BKN!

"Alhamdulillah. Saya ikut lega paling tidak dengan terbitnya Perpres ini membuat suasana jadi kondusif. Honorer K2 yang lulus PPPK jadi anteng dan tidak berpikir negatif lagi kepada presiden," ujar Hugua.

Menurutnya, Presiden Jokowi tentunya sangat hati-hati sebelum membubuhkan tanda tangan ke Rancangan Perpres karena harus melihat kesiapan anggaran di daerah juga. Jangan sampai begitu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK diteken malah memantik suasana riuh, apalagi di masa pandemi СOVID-19 semuanya serba sensitif.

"Kalau Perpres sudah diteken presiden tandanya semua sudah clear. Kami turut berbahagia juga karena penantian panjang honorer K2 yang lulus PPPK berakhir." jelasnya.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

Sumber : jpnn.com
Baca Juga :
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Perpres PPPK Sudah Selesai, DPR : Giliran Fokus Honorer PPPK K2 Non K Yang Belum Lolos!"

Post a Comment