PPPK 2019/2021 | Meminta Regulasi Khusus Untuk Melindungi Honorer K2 Yang Sudah Menerima NIP dan SK PPPK!

PPPK 2019/2021 | Meminta Regulasi Khusus Untuk Melindungi Honorer K2 Yang Sudah Menerima NIP dan SK PPPK!

Koordinator Wilayah Perkumpulan Honoror K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah | Banyak honorer K2 bimbang ikut tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang digadang-gadang digelar tahun depan. Mereka beranggapan posisi PPPK sangat lemah karena sewaktu-waktu bisa diberhentikan oleh kepala daerah. Berikut Penjelasanya yang dapat kami lansir dari laman istimewa jpnn:

Baca Juga :

"Yang PNS saja dipolitisasi kepala daerah apa lagi PPPK. Kalau PNS enggak mungkin diberhentikan kecuali melakukan pelanggaran-pelanggaran disiplin berat. PPPK kan bisa sewaktu-waktu," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honoror K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin, Selasa (22/9).

Ketua PHK2I yang juga merupakan salah satu peserta seleksi PPPK yang sudah lulus PPPK pada tahun 2019 ini menambahkan, harus ada regulasi khusus untuk melindungi honorer K2. Ketika dinyatakan lulus. menerima NIP dan SK PPPK serta aktif dinas, pemerintah pusat harus memberikan perlindungan. Jangan sampai PPPK jadi bulan-bulanan kepala daerah.

PPPK 2019/2021 | Meminta Regulasi Khusus Untuk Melindungi Honorer K2 Yang Sudah Menerima NIP dan SK PPPK!
Baca Juga :

⛔ NIP dan SK PPPK | Ahmad yakin Oktober, NIP dan SK PPPK Akan Diterima Sesuai Janji Pemerintah Saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI Maupun Komisi II !

⛔ Wakil Ketua Komisi X DPR RI | Bagaimana Nasib Honorer K2 Yang Lulus PPPK, Pensiun Bahkan Meninggal Sebelum Terbit SK dan NIPnya?

"Kami berharap ada regulasi khusus karena keberadaan PPPK sangat berpeluang dijadikan alat kepentingan politik di daerah. PPPK juga harus mendapatkan perlindungan hukum," tuturnya.

Dia melanjutkan, PNS dan PPPK memang sama sama berstatus aparatur sipil negara (ASN). Namun, posisi PNS sebenarnya lebih kuat dibandingkan PPPK. Sebab dalam PP manajemen PPPK ada klausul kontrak pertahun (secara teori).

"Yang rekan-rekan PPPK khawatirkan berikutnya adalah skenario perpanjangan kontrak pertahun akan berbeda daerah satu dengan daerah yang lain" jelasnya.

Sikap dan perlakuan yang berbeda dari masing-masing kepala daerah (sesuai kepentingan kepala daerah), membawa dampak besar bagi PPPK. Sebab, bisa saja mereka tidak diperpanjang kontraknya.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

Sumber : Jpnn.com

Baca Juga :
⛔  Guru Honorer Diatas 35 Tahun : Membentuk Forum Baru untuk Meraih Status PNS!!!
⛔ Ketua Honorer K2 Kabupaten Kuningan : Kalau Ibarat Kapal, 51 ribu PPPK ini Sudah Mau Oleng!!!


Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "PPPK 2019/2021 | Meminta Regulasi Khusus Untuk Melindungi Honorer K2 Yang Sudah Menerima NIP dan SK PPPK!"

Post a Comment