Komisi 10 DPR RI Mendesak Kemendikbud Percepat Pengangkatan PPPK!

Komisi 10 DPR RI Mendesak Kemendikbud Percepat Pengangkatan PPPK!
Pengangkatan PPPK | Mendikbud Nadiem Makarim diminta Komisi X DPR RI untuk mempercepat proses pengangkatan guru honorer K2 yang lutus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pasalnya, sejak direkrut Februari 2019 hingga saat ini beium juga ada kejelasan.

Baca Juga :
"Tolong itu Mas Menteri. Kasihan guru-guru honorer K2 yang lulus PPPK tetapi sampai sekarang enggak diangkat juga. Mau sampai kapan mereka menunggu" kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Fagih dalam rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim, Kamis (27/8).

Fikri menyebutkan, bila PPPK dari hanorer K2 selesai otomatis hanorer non-K2 bisa mengikuti seleksi tersebut Sebaliknya bila prosesnya diperlambat nasib honorer ini makin tidak jeias.

"Kasihan mereka Mas Menteri. Ada yang dua tahun lagi pensiun," ucap politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)"

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf juga meminta Kemendikbud lebih care terhadap kesejahteraan guru-puru honorer yang sangat terdampak COVID-19. Yang sudah lulus PPPK segera ditetapkan NIP-nya dan buka kembali kesempatan untuk hanorer lainnya.

"Namun, dalam jangka pendek ini pemerintah wajib memberilkan subsidi kepada guru honorer dan tenaga kependidikan agar bisa membantu ekonomi mereka yang sedang terhimpit" terang politikus Fraksi Partai Demokrat ini.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga meminta hal sama kepada Nadiem Makarim. Guru-guru honorer yang sudah lulus PPPK harus diperjelas statusnya Jangan biarkan mereka pensiun tanpa ada kejelasan status yang sudah jadi haknya.

"Dalam masa tunggu ini sebaiknya guru honorer ini diberikan bansos juga. Kami mengapresiasi Mas Menteri yang sudah memberikan bantuan kuota internet kepada guru honorer tetapi alangkah baiknya bila mereka juga mendapatian bansos Rp 600 ribu per bulan" tandas politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebanyak 51 ribu PPPK yang direkrut Februari 2019 terganjal pengangkatannya karena menunggu regulasi. Regulasi PPPK tidak hanya diatur lewat PP49/2018 tentang Manajemen PPPK. Ada dua Perpres yang juga harus dipenuhi. Perpres tentang Jabatan yang Dapat Disi PPPK sudah dipublikasikan pada 11 Maret 2020. Sedangkan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK masih berjalan prosesnya. Rancangan Perpresnya masih dalam tahapan tanda tangan para menteri.

KemenPan-RB|Tidak Mungkin 51 Ribu PPPK Hasil Seleksi Februari 2019 Pengangkatannya DISALIP CPNS Hasil Seleksi 2019!

Semoga semuanya tepat sasaran, dan segera berjalan dengan baik prosesnya. Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
Sumber : jpnn.com
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Komisi 10 DPR RI Mendesak Kemendikbud Percepat Pengangkatan PPPK!"

Post a Comment