Wakil Ketua Komisi X DPR RI | Bagaimana Nasib Honorer K2 Yang Lulus PPPK, Pensiun Bahkan Meninggal Sebelum Terbit SK dan NIPnya?

 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI | Bagaimana Nasib Honorer K2 Yang Lulus PPPK, Pensiun Bahkan Meninggal Sebelum Terbit SK dan NIPnya?
Wakil Ketua Komisi X DPR RI | Bagaimana Nasib Honorer K2 Yang Lulus PPPK, Pensiun Bahkan Meninggal Sebelum Terbit SK dan NIPnya?

JAKARTA - Abdul Fikri Faqih Selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI  kembali mendesak pemerintah untuk tidak mengulur-ulur waktu penetapan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Semakin lama ditunda, semakin banyak guru honorer K2 yang lulus PPPK yang tidak bisa merasakan manfaatnya. Berikut keterangannya yang kami dapat dari laman jpnn:

Baca Juga : 

"Saya dapat informasi dari kawan-kawan honorer K2 yang lulus PPPK, katanya banyak yang mau pensiun dalam waktu dekat. Yang jadi pertanyaan saya, apakah yang pensiun ini tetap akan menerima hak-haknya karena mereka direkrut Februari 2019 dan lulus dalam tahun sama juga," kata Fikri, Jumat (18/9).

Lanjutnya, dengan adanya honorer K2 yang sebentar lagi masuk usia pensiun sebelum mendapatkan NIP dan SK PPPK, harus menjadi bahan pertimbangan utama pemerintah. Jangan sampai karena kelalaian pemerintah yang lamban menangani masalah ini, PPPK yang dirugikan.

"Beda ceritanya kalau mereka belum ikut tes. Ini sudah banyak yang sampai syukuran. utang sana-sini karena berharap gaji PPPK. Eh tahu-tahunya 18 bulan belum diangkat juga," jelasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI | Bagaimana Nasib Honorer K2 Yang Lulus PPPK, Pensiun Bahkan Meninggal Sebelum Terbit SK dan NIPnya?

Baca Juga :

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pemerintah harus mencarikan solusi terhadap PPPK yang sudah pensiun, jelang pensiun, bahkan meninggal sebelum NIP dan SK di tangan mereka.

"Saya sih berharap hak mereka tetap dikasih, paling tidak dihitung saat mereka lulus. Karena dalam PP Manajemen PPPK tidak diatur soal pensiun. Prinsipnya jangan sampai honoror K2 itu dirugikan," tegasnya.

Dia juga berharap, Oktober sesuai kesepakatan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pengangkatan PPPK tahap I selesai. Kemudian dilanjutkan seleksi PPPK tahap II yang mengakomodir sisa honoror K2 dan honoror non K2.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

Sumber : Jpnn.com
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Wakil Ketua Komisi X DPR RI | Bagaimana Nasib Honorer K2 Yang Lulus PPPK, Pensiun Bahkan Meninggal Sebelum Terbit SK dan NIPnya?"

Post a Comment