Ketum Honorer K2 Menyerahkan Dokumen Perjuangan Honorer K2 Menjadi PNS Ke Istana Pict. Istimewa Jpnn |
Semua Kembali Ke Pemerintah | Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih bersama tiga pengurus inti lainnya menyerahkan dokumen ke Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis, 10 September 2020. Isi dokumen tidak pernah berubah dan tetap sama yaitu meminta agar mereka diangkat menjadi PNS. Seperti yang kami lansir dari laman resmi jpnn berikut :
Baca Juga :
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 1 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
"Ini bukti kalau kami selalu serahkan materi yang sama memperjuangkan seluruh honorer K2 menjadi PNS dalam setiap audiensi dengan para pejabat publik," kata Titi, Jumat (11/9).
Dia melanjutkan kalau pemerintah tetap tidak mau mengeluarkan regulasi untuk honorer K2 berusia di atas 35 tahun menjadi PNS, tidak lantas pengurus PHK2I yang disalahkan Siapa pun pengurusnya tidak akan bisa berbuat apa-apa karena yang punya kuasa pemerintah.
"Apalah saya ini hanya guru SD negeri di desa. Berjuang menjadi PNS itu harapan kuat, tetapi kan yang menentukan pemerintah, bukan saya," ucapnya.
Titi mengaku menerima dengan ikhlas semua caci maki yang ditujukan kepadanya karena ikut seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan lulus. Dia hanya mengikuti alur pemerintah yang membuat regulasi usia 35 tahun ke atas jadi PPPK.
"Saya tidak pernah paksa harus jadi PPPK. Karena banyak yang tetap ingin jadi PNS ya saya berjuang juga dengan memberikan materi perjuangan honorer K2 menjadi PNS. Tidak ada yang kami revisi, tujuannya tetap PNS. Cuma, sekali lagi itu hak pemerintah mau menerima atau tidak," tegasnya.
Dengan bergerak mencari informasi baik di eksekutif maupun legislatif, Titi dan timnya bisa tahu arah kebijakan pemerintah seperti apa. Yang tidak tahu prosesnya hanya bisa mencaci maki. Mereka tidak tahu perkembangan terbaru dan langkah selanjutnya apa.
"Adanya cuma bisa caci maki karena tahunya hanya hasil akhir. Tidak tahu proses yang berjalan ini sudah sampai di mana dan harus bagaimana menyikapi proses tersebut," pungkasnya.
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
Sumber : jpnn.com
Baca Juga :
⛔ PERPRES Penggajian dan Tunjangan PPPK sudah DITEKEN oleh Sejumlah Menteri
⛔ MenPAN-RB : 1 Juta Formasi PPPK akan DIREKRUT Secara Bertahap Mulai Tahun 2021
⛔ MenPAN-RB : 1 Juta Formasi PPPK akan DIREKRUT Secara Bertahap Mulai Tahun 2021
⛔ Komisi 10 DPR RI Mendesak Kemendikbud Percepat Pengangkatan PPPK!
⛔ Unduh Contoh Program Supervisi Kepala Sekolah Terbaru Tahun Pelajaran 2020/2021
⛔Selama Guru Honorer Belum Bersertifat Pendidikan, Maka Akan Terkendala untuk Diangkat Menjadi PPPK, Benarkah?
⛔ Guru Honorer Diatas 35 Tahun : Membentuk Forum Baru untuk Meraih Status PNS!!!⛔ Unduh Contoh Program Supervisi Kepala Sekolah Terbaru Tahun Pelajaran 2020/2021
⛔Selama Guru Honorer Belum Bersertifat Pendidikan, Maka Akan Terkendala untuk Diangkat Menjadi PPPK, Benarkah?
⛔ Ketua Honorer K2 Kabupaten Kuningan : Kalau Ibarat Kapal, 51 ribu PPPK ini Sudah Mau Oleng!!!
0 Response to "Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) | Menyerahkan Dokumen Penting Perjuangan Honorer K2 Menjadi PNS Ke Istana!"
Post a Comment