JUKNIS Terbaru Penggunaan BOS dan BOP PAUD di masa kedaruratan COVID-19 |
Berdasarkan Edaran Resmi Keputusan Bersama Kementrian | Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Agama, Kementrian Kesehatan, dan Kementrian Dalam Negeri Menghasilkan beberapa kesepakatan dalam menata persiapan Tahun ajaran baru 2020 / 2021 yang akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 yang akan datang dengan merinci secara detail terkait Zona mana saja yang memang dibolehkan untuk menjalankan aktivitas pembelajaran tatap muka seperti biasanya yang sudah Admin tuangkan dalam postiangn sebelumnya yakni PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN PADA TAHUN AJARAN DAN TAHUN AKADEMIK BARU DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19).
JUKNIS Terbaru Penggunaan BOS di masa kedaruratan COVID-19 |
Untuk kali ini admin hanya ingin membagikan sedikit informasi yang terkait dengan BOS dan BOP PAUD di masa kedaruratan COVID-19, dimana bantuan tersebut dapat digunakan untuk mendukung kesiapan satuan pendidikan. Bagi seluruh sekolah yang sudah mendapatkan bantuan operasional baik BOS maupun BOP PAUD, maka salah satu alternatif pendukung dalam Penggunaan Dana tersebut bisa mengacu kepada Surat Edaran Keputusan Bersama Tersebut, tentunya juga mengacu kepada Juknis BOS 2020 dan Surat edaran Kemendikbud dan Kemenag yang lainnya yang sudah di keluarkan.
Dengan adanya keputusan bersama tersebut, diharapkan setiap sekolah bisa menggunakan dana operasional tersebut dengan sebaik-baiknya, tanpa adanya unsur lain yang disengaja untuk kepentingan tertentu diluar poin-poin juknis BOS dan BOP PAUD yang sudah disepakati bersama.
JUKNIS Terbaru Penggunaan BOP PAUD di masa kedaruratan COVID-19 |
Dan semoga dengan adanya keputusan bersama dalam pembagian zona untuk menghadapi tahun ajaran baru 2020/2021 bisa menekan penyebaran virus Covid19 ini. Dan semoga dunia pendidikan bisa berjalan dengan baik sesuai rencana meskipun pelan pelan.
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
DOWNLOAD : JUKNIS TERBARU BOS DAN BOP PAUDUNTUK TAHUN AJARAN DAN TAHUN AKADEMIK BARU DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)
Sumber :
KEPUTUSAN BERSAMA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN AGAMA
KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
[Terharu] Guru PNS di PURBALINGGA : Iuran Membeli Paket Sembako untuk Guru Honorer (GTT) dan Penjaga Sekolah/rmol.id
0 Response to "JUKNIS Terbaru Penggunaan BOS dan BOP PAUD di masa kedaruratan COVID-19"
Post a Comment