Surat Edaran : Persiapan Kegiatan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 |
Persiapan Kegiatan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 | Berdasarkan Kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021, bahwa tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang. Akan tetapi karena Kabupaten Indramayu masih dalam Zona Kuning, maka berdasarkan :
- Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri tertanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19,
- Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 tahun 2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dan Masa Darurat Penyebaran Covid-19
- Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu Nomor : 420/1470-PSMP tentang Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021,
- Hasil Rakor Terbatas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu tentang Persiapan Menuju Fase Adaptasi Kebiasa Baru (AKB).
Dari empat Indikator diatas, Maka Proses Pembelajaran untuk tahun ajaran baru ini dilakukan secara BDR ( Belajar Dari Rumah ) Untuk PAUD, TK, SD, SMP Baik Negeri/Swasta di Wilayah Kabupaten Indramayu.
Adapun tahapan-tahapannya adalah sebagai berikut :
➨ Pelaksanaan MPLS akan dilakukan dari tanggal 13 - 15 Juli 2020 dilakukan secara daring, adapun dengan ketentuan diatur dalam panduan MPLS tahun ajaran 2020/2021,
➨ Pelaksanaan proses pembelajaran dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR), melalui daring/luring. Adapun ketentuannya tertuang dalam pembelajaran tahun ajaran 2020/2021.
Ok sahabat, sementara informasi yang bisa kami bagikan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu yang tertuang dalam Surat Edaran NO.420/1671-Sekret yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu H. Caridin, S.Pd, M.Si. tanggal 9 Juli 2020.
Bagi Anda yang membutuhkan File Surat Edaran Persiapan Kegiatan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 silahkan bisa mengunduhnya di bawah.
Download Surat Edaran Persiapan Kegiatan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021
Sumber : PemkabdisikIndramayu_mgmpipsindramayu.com
[Terharu] Guru PNS di PURBALINGGA : Iuran Membeli Paket Sembako untuk Guru Honorer (GTT) dan Penjaga Sekolah/rmol.id
0 Response to "Surat Edaran : Persiapan Kegiatan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021"
Post a Comment