Menurut Zain, yang dapat kami lansir dari laman resmi kompas.com bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang telah terbit mencapai 99,81 persen sehingga para penerima bantuan hanya menunggu notifikasi pencairan dari BRI atau BRI Syariah selaku bank penyalur.
"Saya berharap aktivasi dari bank penyalur sudah bisa hari ini sampai besok, Rabu. Semoga tidak ada kendala," jelasnya, Selasa (15/12/2020).
Notifikasi dari Bank akan disampaikan melalui laman Simpatika yang bisa diakses di laman: https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah. Selain itu, penerima juga akan mendapatkan notifikasi yang dikirimkan pihak bank via SMS.
(Juga dikirimkan) via SMS," imbuhnya.
Sementara itu, mengutip laman Kemenag, Selasa (15/12/2020), Zain mengingatkan rekening yang digunakan untuk pencairan BSU merupakan rekening baru yang diberikan oleh bank penyalur.
"Nanti uangnya akan masuk ke rekening baru yang dibuatkan atas nama guru- guru. Jadi bukan rekening lama mereka. Mereka tidak perlu mengecek ke rekening lama yang sudah dimiliki" jelasnya.
Zain menambahkan, yang perlu dilakukan para guru penerima bantuan adalah memantau notifikasi yang muncul pada laman Simpatika masing-masing serta menunggu notifikasi via SMS. Jika sudah menerima notifikasi sebagai penerima, maka dapat mengikuti langkah selanjutnya yakni mencetak surat-surat kelengkapan untuk kemudian dibawa ke bank penyalur.
Tiga surat kelengkapan yang perlu dicetak yakni:
• Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.
• Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materal).
• Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai)
Ketika datang ke bank penyalur yakni BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk, para guru harus membawa:
• KTP
• NPWP (jika sudah memiliki)
• Surat keterangan penerima BSU GBPNS 2020
• SPTJM yang telah ditandatangani di atas materai
• Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.
Selanjutnya, penerima bantuan harus mengisi formulir pembukaan buku rekening baru, dan setelah selesai akan mendapatkan buku rekening dan ATM baru dari BRI atau BRI Syariah. Setelah itu, bantuan bisa dicairkan. Zain mengingatkan penerima bantuan bisa segera mencairkan bantuan tersebut jika sudah menerima notifikasi.
Proses pencairan yang dilakukan para guru diharapkan selesai pada Desember 2020. Jika dana tidak dicairkan oleh guru, maka bantuan akan kembali ke rekening negara. Pengajuan nama penerima BSU dilakukan Kemenag berdasarkan persetujuan yang diberikan oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
"Jadi semua nama yang diusulkan kabupaten/kota telah kita usulkan. Adapun bila ada guru yang memperoleh notifikasi bahwa belum ditetapkan sebagai penerima BSU, itu semata-mata karena tidak lolos verifikasi dan validasi" terangnya.
Salah satu penyebab tidak lolos verifikasi di antaranya adalah NIK tidak valid, telah menerima bantuan lain, serta memiliki gaji di atas Rp 5 juta.
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
0 Response to "BSU 1,8 Juta Kemenag | Cek Notifikasi yang Muncul Pada Laman Simpatika, dan Tunggu Notifikasi Via SMS!"
Post a Comment