Info PPPK 2021 | Pimpinan Forum Honorer Non-K2, Guru dan Tenaga Kependidikan Pasangan yang Tidak Bisa Dipisahkan!

Info PPPK 2021

Ketua Umum FHNK2 PGHRI - Raden Mas Sutopo Yuwono meminta tenaga kependidikan mendapatkan kesempatan ikut tes CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pada rapat kerja, 19 November 2020.

Baca Juga :

"Dalam rapat tersebut kan sudah disepakati untuk honorer tenaga teknis administrasi bisa ikut tes CPNS bagi usia di bawah 35 tahun maupun PPPK untuk usia 35 tahun ke atas," kata Raden Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (9/12).

Dia berharap, hasil raker 19 November tersebut bukan sekadar perjanjian politik tanpa tindak lanjut. Namun, diimplementasikan dalam bentuk kebijakan. Seluruh honorer K2 maupun nonkategori ikut menyaksikan raker tersebut. Semua yang diucapkan terpatri di ingatan mereka.

"Kami tidak mau berburuk sangka. Walaupun itu kesepakatan politik, tetapi tolong jangan hanya menyenangkan kuping saja," ujarnya.

Kebijakan merekrut satu juta guru PPPK, akan lebih baik bila dilanjutkan dengan pemberian formasi untuk tenaga teknis administrasi. Bila 2021 tidak bisa diplotkan, paling tidak pada 2022 dialokasikan. Guru honorer di Purworejo ini mengaku hancur hatinya saat bertemu dengan tenaga kependidikan yang selalu membantu mereka dalam bekerja, tetapi malah tidak diberikan kesempatan ikut tes. Padahal, Raden Mas Sutopo, guru dan tenaga kependidikan sebenarnya satu paket. 

Info PPPK 2021

Baca Juga :

"Enggak mungkin guru itu bekerja tanpa tenaga kependidikan. Guru dan tenaga kependidikan pasangan yang tidak bisa dipisahkan. Jadi mohon keadilan untuk tenaga teknis administrasi juga," tandasnya.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.


Sumber : jpnn.com
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Info PPPK 2021 | Pimpinan Forum Honorer Non-K2, Guru dan Tenaga Kependidikan Pasangan yang Tidak Bisa Dipisahkan!"

Post a Comment