[UPDATE] SEGERA perbaiki data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB

[UPDATE] SEGERA  perbaiki data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB
Daftar Sekolah Yang Harus Melakukan Perbaikan DATA
Sumber laman Resmi : simpandata.kemdikbud.go.id
[UPDATE] CEK dan SEGERA  melakukan perbaikan data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB | Hari ini saya mencoba berbagi informasi yang terkait dengan Daftar Sekolah yang harus segera melakukan perbaikan DATA agar dapat menerima bantuan BOS Tahun 2020-2021, yang mungkin selama ini BOS Tahap 1 tidak salur perprovinsi sebab belum bisa di SK-kan pada saat Penyaluran BOS Reguler Tahap 1 Gelombang 1 dan seterusnya. Daftar Sekolah yang Tidak Dapat di Tahap 1 Gelombang 2, dan Tahap 1 Gelombang 3 pada tanggal 20 Januari 2020 melalui laman bos.kemendikbud.go.id (sekarang mungkin dalam maintenance) yang kemudian diperbaharui kembali dengan perbaikan data sebagai hasil perbaikan data pada tanggal 18 Februari 2020.



Namun  sampai dengan penyaluran dana BOS Reguler baik pada Tahap 1 Celombeng 1, Tahap 1 Gelombeng 2, dan pada Tahap 1 Gelombang 3 masih terdapat beberapa sekolah yang tidak dapat ditetapkan melalui Kepmendikbud sehingga berstatus DITUNDA. Semua Daftar sekolah akan dilampirkan dalam laman resmi kemdikbud tersebut dan akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS broadcast. Beberapa masalah yang mungkin menjadi penyebab sekolah Anda belum mendapatkan BOS Tahun ini adalah sebagai berikut :
  1. KODE BANK KOSONG;
  2. REKENING TIDAK AKTIF;
  3. REKENING PEGAWAI (Rekening bukan atas nama Sekolah);
  4. REKENING RKUD (Rekening bukan atas nama Sekolah);
  5. REKENING GANDA.

[UPDATE] SEGERA  perbaiki data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB
Daftar Sekolah Yang Harus Melakukan Perbaikan DATA
Sumber laman Resmi : simpandata.kemdikbud.go.id




Sahabat pembaca yang budiman, sekolah yang termasuk dalam daftar tersebut harus SEGERA melakukan perbaikan data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 2359 WIB. Setelah itu SEGERA berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan yang Terkait dengan lingkungan Dinas Sekolah Anda. Jika diperlukan segera juga melakukan koordinasi dengan pihak Bank yang bersangkutan. Peran aktif dari Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya yang masih belum benar dalam melakukan verifikasi DATA untuk segera melakukan verifikasi dan perbaikan data. 

Untuk lebih jelas dan apakah sekolah anda termasuk di dalamnya, maka silahkan anda CEK dan download Lampiran Daftar Sekolah yang belum dan tidak Dapat di SK-kan pada Penyaluran BOS Reguler Tahap 1 PerProvinsi di bawah.

Sampai disini dulu informasi yang bisa saya sampaikan. Jika ada salah penyampaian mohon di maafkan dan mohon memberikan kritik dan saran yang membangun dengan bijak. Biasanya literasi membaca sebelum memberikan simpulan dan tanggapannya. Ada yang mengatakan ahhhhhh sumbernya dari blogspot jangan dipercaya. Hayyyyy sob... DOMAIN belum tentu menetukan! Yang terpenting adalah isinya bersumber dari sumber yang relevan. Semoga lebih bijak lagi dalam bertutur kata ya.. Terima kasih.. #segera #lakukan #perbaikan #semoga #bos #sekolahAnda #bisadicairkan




Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "[UPDATE] SEGERA perbaiki data rekening pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 3 April 2020 Pukul 23.59 WIB"

Post a Comment