 |
Update Terbaru Kemendikbud | UN 2020 Dibatalkan, Ini Syarat Kelulusan Siswa Tahun 2020 |
Jakarta, dilangsir dari laman resmi Kemendikbud | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, secara resmi menyampaikan pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2019/2020. Peniadaan UN berlaku untuk satuan pendidikan jenjang SMP/sederajat dan SMA/SMK/sederajat di Indonesia dengan mempertimbangkan keamanan dan kesehatan peserta didik di tengah pandemi Covid-19. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease.
Mendikbud menyebutkan, dalam masa darurat penyebaran Covid-19 syarat penentu kelulusan siswa bisa dengan mengadakan ujian sekolah (US), dengan syarat US tidak mengumpulkan siswa secara fisik atau US bisa dilakukan secara daring. Jika sekolah tidak siap mengadakan US daring, US dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, dan/atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
“Jadinya yang dilaksanakan masing-masing sekolah adalah US, dan US ini ada beberapa opsi yang kita berikan, tapi itu adalah haknya sekolah,” kata Mendikbud dalam konferensi video daring bersama media pada kegiatan Bincang Sore, Selasa (24/3/2020).
Baca Juga : Surat Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Plt Kabalitbang) Totok Suprayitno, US tidak hanya mengacu pada ujian tertulis, tetapi juga mencakup nilai rapor dan prestasi yang dimiliki siswa selama menempuh pendidikan. Untuk ujian tertulis (daring), materi yang akan tertuang dalam US merupakan kewenangan guru yang bersangkutan. Sekolah kini berperan sebagai penentu kelulusan siswa dengan berdasarkan evaluasi yang dilakukan guru. Sehingga penguasaan materi sangat bergantung dari cara siswa dan guru dalam memaksimalkan pembelajaran daring selama situasi darurat. Totok juga menyampaikan siswa akan tetap menerima ijazah tanpa mencantumkan nilai UN, karena sejak tahun 2015 UN lagi menjadi penentu kelulusan.
Sekolah yang telah melaksanakan US dapat menggunakan nilai US untuk menentukan kelulusan siswa. Namun bagi sekolah yang belum melaksanakan US ada beberapa ketentuan. Kelulusan SD/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, 5, dan 6 semester gasal), sementara nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Kelulusan SMP/sederajat atau SMA/sederajat juga ditentukan berdasarkan berdasarkan nilai lima semester terakhir dan nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Sementara itu untuk kelulusan SMK/sederajat ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio, dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Kemudian nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Mengacu pada prinsip Merdeka Belajar, Mendikbud menyebut peniadaan UN tidak akan berdampak pada Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena akan tetap menggunakan sistem zonasi seperti tahun lalu. “UN tahun ini adalah sekedar pemetaan dari segi pendidikan, bukan ada dampaknya kepada siswa, dan juga seleksi untuk PPDB juga tidak tergantung pada UN,” ujar Mendikbud. Hanya saja, peniadaan UN tahun 2020 di tengah situasi darurat akan mengakibatkan tidak optimalnya pemetaan pendidikan.
 |
Update Terbaru Kemendikbud | UN 2020 Dibatalkan, Ini Syarat Kelulusan Siswa Tahun 2020 |
Pelaksanaan UN SMK pada 28 provinsi yang sudah melaksanakkan UN di tahun 2020 ini juga tidak cukup menjadi tolok ukur dan pemetaan bagi pemerintah. Tolok ukur secara nasional di tahun 2020 dinilai tidak optimal, sehingga akan ditingkatkan dengan pendekatan internasional, yaitu PISA (Programme for International Student Assessment). Di awal tahun, Kemendikbud sudah memperoleh data dari PISA yang dapat menjadi tolok ukur. Data PISA dirilis setiap tiga tahun sekali. Menurut Mendikbud, PISA dinilai lebih akurat karena sudah berstandar internasional. Pertimbangan ini menjadi salah satu alasan mengapa mulai tahun 2021 UN akan diganti dengan Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter karena metode pengukurannya lebih mendekati PISA.
Bagi siswa SMK yang telah melaksanakan UN, Mendikbud tidak lupa menyampaikan permohonan maaf dan apresiasi atas perjuangan para siswa SMK selama mengikuti UN. “Saya sangat mengapresiasi anak SMK yang telah melakukannya dan mohon maaf kalau kecewa,” ujar Mendikbud. Ia mengatakan, keputusan untuk meniadakan pelaksanaan UN pada tahun ini karena melihat lonjakan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi setiap hari. Pasien dan korban yang terus bertambah membuat pemerintah harus mengambil keputusan dalam situasi darurat. (Nur Yulita Ardadi/Desliana Maulipaksi) dilangsir dari sumber resmi laman : https://www.kemdikbud.go.id
Ok sahabat, itulah kabar terbaru dari kemendikbud. Sekarang sudah yakin bukan? kalo UN baik tingkat dasar maupun menegah RESMI DIBATALKAN. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca semua. Jangan lupa berbagi saran dan komentar di bawah dengan kalimat yang bijak. Akhir kata, saya ucapkan terima kasih dan tetap semangat.
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:
Related Posts :
Berikut Adalah Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021Terbaru Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro… Read More...
Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan PPG Daljab 2021Jadwal Pendaftaran PPG Daljab 2021 - SE Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021, pendaftaran bagi calon mahasiswa PPG akan dibuka pad… Read More...
Berikut Besaran THR Untuk Guru PPPK Di Daerah, Waw.. Semoga Berkah!THR PPPK SLEMAN - Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019 akhirnya bisa menikmati THR untuk kal… Read More...
Penting! Simak Dengan Baik Penjelasan Dari BKN Terkait Persiapan Mengikuti SKD CPNS dan Kompetensi PPPK 2021!Persiapan Mengikuti SKD CPNS dan Kompetensi PPPK 2021 | Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meng… Read More...
Benarkah Pendaftaran CPNS dan PPPK Akan Dibuka Mulai Pertengahan Juni Ini?Seputar CPNS dan PPPK 2021 - Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pertengahan bulan ini kembali beredar di kalangan guru hon… Read More...
Guru Agama Honorer, Meminta Seleksi PPPK 2021 Tanpa Tes! Selengkapnya!Informasi Seputar Seleksi PPPK Kemenag 2021 - Ketua Badan Khusus Honorer PGRI Riau Eko Wibowo mendesak pemerintah agar tidak melakukan tes t… Read More...
Kalender Pendidikan dan Cuti Bersama Kemdikbud dan Kemenag Tahun Pelajaran 2021 / 2022 Kalender Pendidikan dan Cuti Bersama Tahun Pelajaran 2021 / 2022 - Dalam rangka efektifitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan g… Read More...
Ketua FHNK2 PGHRI | Yang Punya Akta IV Juga Tolong Diberikan afirmasi setara peserta berserdik! Berikut 4 Jenis Afirmasinya!Informasi Seputar Afirmasi Honorer PPPK 2021 - Desakan kepada pemerintah agar memberikan afirmasi khusus dalam penilaian kompetensi teknis p… Read More...
Cuma 10 Menit! Dua Guru Honorer K2 dan PAI ini Sukses Mendaftar PPPK 2021, Berikut Caranya!Cuma 10 Menit, Guru Honorer K2 dan PAI ini Sukses Mendaftar PPPK 2021 - Pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja… Read More...
Wajib Baca! Inilah 10 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Jadwal Terbaru dan Lengkapnya!10 Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 - Para pejuang CPNS dan PPPK 2021, sebaiknya anda semua bersiap-siap. Pemerintah akan membuka pendafta… Read More...
Semua Pelamar CPNS dan PPPK 2021, Wajib Baca Informasi Penting Dari MenPAN-RB Berikut!Pesan Penting dari MenPAN-RB untuk Pelamar CPNS dan PPPK 2021 - Jelang pendaftaran CPNS dan Pim tentang formasi aparatur sipil negara ASN). … Read More...
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Tahun 2021 | Materi, Syarat dan Ketentuan Passing Grade! Baca Selengkapnya!Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Tahun 2021 | Seleksi kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga tahap, yaitu Seleksi Kompetansi tahap I… Read More...
Ketum PHK2I | Heran, Afirmasi Passing Grade PPPK 2021 Untuk Honorer K2 Hanya 25 %, Sedangkan Guru Bersertifikat Pendidik 100 % !Informasi Seputar CPNS dan PPPK 2021 - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengkritisi afirmasi passing grade u… Read More...
TERBARU | Hanya Ada 6 Golongan Guru Honorer dan Non PNS yang bisa mendapatkan BSU Rp 1,8 juta Pada Bulan September 2021!Cek Segera BSU Anda, Apakah Termasuk Yang Mendapatkannya - Tidak semua guru honorer dan non PNS bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1,8… Read More...
Penjelasan BKN Terkait Kinerja PPPK yang Baik Akan Diangkat Menjadi PNS!Informasi Seputar CPNS dan PPPK Tahun 2021 - Jelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. para guru honorer ma… Read More...
Khusus Guru Honorer Wajib Tahu ! Tentang 5 Informasi Terbaru Terkait Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021!Informasi Terbaru Terkait Ketentuan Pendaftaran PPPK 2021 - Menjelang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, beredar informasi tentang ketentuan ba… Read More...
Bu Nunik : PNS dan PPPK Terima THR, Mohon Pemerintah Perhatikan Juga Honorer K2!Informasi seputar THR PNS dan PPPK 2021 - PNS, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI Polri secara bertahap mulai menatapatk… Read More...
BKN | Mohon Dimengerti, PPPK itu untuk Tenaga Profesional! Syaratnya Harus Lebih Berat Dari CPNS!PPPK itu untuk Tenaga Profesional - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para pelamar PPPK 2021, memahami mengapa syarat untuk mendaftar j… Read More...
Selamat! PNS dan PPPK, Siap-siap Akan Menerima THR! Berikut Penjelasannya!Informasi Seputar PNS dan PPPK 2021 - Pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya atau THR Lebaran bagi PNS, CPNS maupun pegawai pemerint… Read More...
Untuk Peserta ini, Kesempatan Besar LULUS Seleksi PPPK Guru Tahap II Tahun 2021! Cek Selengkapnya!BKN Memberikan Bocoran Lulus PPPK Tahap II Tahun 2021 | Tak lama lagi pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap I. Rencananya tahap I ak… Read More...
Komisi X DPR RI | Apa Betul Formasi PPPK Yang Tersedia Hanya 535 Ribu Lebih? Mas Menteri Harus Terbuka Kepada Publik! Jangan Sampai Isu Berkembang Liar!Informasi Seputar Formasi PPPK Tahun 2021 - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan… Read More...
Ketua FH K2 DKI | Perlu Afirmasi Khusus, Sebab Revisi UU ASN Tidak Bisa Menyelamatkan Nasib Honorer K2!Informasi Seputar Honorer dan ASN 2021 - Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih menilai revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tenta… Read More...
Penting! Berikut 10 Prosedur Melaksanakan Tes CPNS PPPK 2021, Semua Peserta Wajib Tahu!10 Prosedur Penting Bagi Peserta Dalam Persiapan Tes CPNS PPPK 2021 - Pelaksanaan tes CPNS 2021 dan PPPK akan dimulai hari ini, yakni 2 Sept… Read More...
Informasi Seputar PPPK 2021 | Guru Honorer Masih Cemas Soal Passing Grade Seleksi PPPK Tahun 2021!Informasi Seputar Passing Grade Seleksi PPPK 2021 - Menjelang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 yang … Read More...
Penting! Berikut adalah Gambaran Materi Soal CPNS dan PPPK Tahun 2021, Semua Pelamar Wajib Baca!Informasi Seputar Materi Soal CPNS dan PPPK Tahun 2021 - Mendikbud Nadiem Makarim resmi menyerahkan naskah soal seleksi kompetensi dasar (SK… Read More...
Mendikbud Perbolehkan Guru Yang Belum Vaksinasi Untuk Mengajar PTM Terbatas!Kabar Mendikbud dan Sekolah Dimasa Pandemi Covid 19 - Mendikbud Nadiem Makarim tidak sabar lagi menanti pembelajaran tatap muka (PTM) terbat… Read More...
7 Poin Penting Terkait SE Terbaru Kepala BKN Persiapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021! Wajib Diketahui!7 Poin Penting Terkait SE Terbaru Kepala BKN - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengeluarkan surat edaran (SE) terb… Read More...
DPR, Ada Peluang Honorer Non-K dan Tenaga Administrasi Diangkat CPNS dan PPPK!Informasi Seputar Honorer TAS, CPNS dan PPPK 2021 - Anggota Komisi II DPR RI Rifaqinizamy Karsayuda mengungkapkan honorer K2 maupun nonkateg… Read More...
BKN - Kenapa Guru Honorer K2 Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik, Bisa Tidak Lulus PPPK Tahap I!? Berikut Penjelasannya!Kenapa Guru Honorer K2 Yang Sudah Memiliki Sertifikat Pendidik, Bisa Tidak Lulus PPPK Tahap I - Kasus guru honorer K2 sudah punya sertifikat… Read More...
KemenPAN-RB | Berikut Sayarat Pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021, Formasi dan Tahapan Seleksinya!Sayarat Pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 - Jadwal pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga saat ini… Read More...
0 Response to "Update Terbaru Kemendikbud | UN 2020 Dibatalkan, Ini Syarat Kelulusan Siswa Tahun 2020 "
Post a Comment