Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK | Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mengatur masalah golongan dan masa kerja. Di mana golongan dan masa kerja PPPK diperhitungkan dalarn besaran gaji. Dalam Pasal 2 ayat (2) Perpres 98 Tahun 2020 disebutkn, PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja.
⛔ BKN, Perpres PPPK 2019 | Siap-siap Melanjutkan Tahapan Pemberkasan NIP oleh BKN!
⛔ Kemenag | Revisi Juknis dan Besaran Tunjangan khusus GBPNS Pada Madrasah Tahun 2020
⛔ Kepala BKN | Besaran Gaji PPPK 2019 yang Bakalan Diterima, Simak Penjelasannya !
PPPK juga diberikan kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 3 ayat (1). Untuk ketentuan kenaikan gaji berkala atau istimewa diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ketentuan ini tertuang dalam ayat (3).
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
Plt. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko mengungkapkan, dalam Perpres 98 Tahun 2020, mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan PPPK diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis (Juknis) maupun petunjuk pelaksanaan (Juklak) Menteri Keuangan. Sedangkan manajemen kinerja, masa kontrak, serta disiplin PPPK diatur oleh MenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketentuan di dalam Perpres 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK ini berlaku sejak tanggal diundangkan yaitu 29 September 2020.
Untuk lebih jelasnya silahkan sahabat bisa membaca dan atau mengunduh file Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK di bawah ini :
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
0 Response to "Unduh Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK!"
Post a Comment