⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
"PPPK itu setara PNS. Yang membedakan hanya pensiun. PNS mendapatkan pensiun karena sejak awal mereka sudah mengiur," Tutur Plt. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko, Kamis (1/10).
Dia menambahkan informasi terkait PPPK, PPPK juga bisa mendapatkan pensiun dengan menggandeng perusahaan asuransi untuk mengelola dana pensiunnya. Untuk itu setiap instansi yang merekrut PPPK disarankan mengkoordinirnya sehingga bisa langsung melakukan pemotongan iuran pensiun dari gaji.
Baca Juga : BKN, Perpres PPPK 2019 | Siap-siap Melanjutkan Tahapan Pemberkasan NIP oleh BKN!
"Sebenarnya itu tergantung teknisnya saja. Jadi sebenarnya, PPPK itu setara PNS dari kesejahteraannya" jelasnya.
Teguh mengungkapkan tahun depan akan ada rekrutmen CPNS dan PPPK. Persentase PPPK cukup banyak sehingga memberikan peluang bagi honorer K2 yang belum lulus PPPK. Begitu juga dengan honorer non-K2 bisa ikut seleksi. Sambungnya, arah pengadaan aparatur sipil negara (ASN) akan lebih banyak pada PPPK. Itu sebabnya mulai tahun depan sedikit demi sedikit jumlah formasi CPNS mulai dikurangi dengan memperbesar jumlah PPPK.
Baca Juga : Kemenag | Revisi Juknis dan Besaran Tunjangan khusus GBPNS Pada Madrasah Tahun 2020
"Bagi honorer K2 dan non-K2 yang mau ikut seleksi PPPK silakan asalkan memenuhi ketentuan. Yaitu harus ada formasinya dan ikut tes. PPPK ini bisa untuk usia di atas 35 tahun. Tidak seperti PNS yang harus usianya di bawah 35 tahun," tegassnya.
Baca Juga : Kepala BKN | Besaran Gaji PPPK 2019 yang Bakalan Diterima, Simak Penjelasannya !
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
0 Response to "Honorer Non K Harus Tahu | Informasi Terbaru Rekrutmen PPPK 2021!"
Post a Comment