Honorer K2 di atas 35 Tahun | Pembahasan Revisi UU ASN Sepertinya Akan Berlangsung Lama!

Honorer K2 di atas 35 Tahun | Pembahasan Revisi UU ASN Sepertinya Akan Berlangsung Lama!
Honorer K2 di atas 35 Tahun | Para Honorer K2 yang usianya diatas 35 tahun jangan berharap banyak berharap untuk diangkat menjadi PNS lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, pembahasan revisi UU ASN sepertinya akan berlangsung lama. Mengingat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), tengah memfokuskan diri pada program penyederhanaan birokrasi yang sedang menjadi target utamanya. Baik dalam prihal pemangkasan pejabat eselon III, IV, dan V maupun penghapusan lembaga-lembaga yang dinilai tidak efektif lainnya. Seperti yang kami lansir dari situs resmi jpnn.com berikut :

Baca Juga :
"Kalau revisi UU ASN sepertinya belum ya. Saat ini masih menyelesaikan penyederhanaan birokrasi dan persiapan rekrutmen CPNS dan PPPK (Pegawal Pernerintah dengan Perjanjian Kerja) 2021," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) Teguh Widjinarko.

Beliau juga menegaskan, kalaupun nanti ada revisi tetapi bukan bertujuan memasukkan honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS. Mengingat, rekrutmen CPNS maupun PPPK semua ada prosedurnya dan mesti melewati tes.

"Ya enggak ada pengangkatan CPNS dan PPPK secara otomatis. Semua harus melalui tes sebagaimana diatur dalam PP Manajemen PPPK dan PP Manajemen PNS," jelasnya.

Agus Pramusinto selaku Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga menilai revisi UU ASN sepertinya belum bisa dilakukan. Mengingat masih ada beberapa peraturan pemerintah (PP) yang merupakan turunan UU ASN belum ditetapkan. Otomatis belum bisa dinilai secara komprehensif implementasi UU ASN.

"UU ASN ini kan usianya baru enam tahun. Belum lengkap juga PP nya, jadi masih harus menunggu lengkap semuanya dulu," tandasnya.

Untuk diketahui, honorer K2 maupun nonkategori yang berusia di atas 35 tahun berharap bisa menjadi PNS lewat revisi UU ASN. Revisi UU ASN ini dinilai sebagai jalan menuju PNS. DPR RI pun sudah memasukkan pembahasan revisi UU ASN dalam Prolegnas 2020. Namun, sampai saat ini masih belum ada perkembangan yang menggembirakan.

Semoga masih ada jalan dan harapan yang terbaik kedepannya untuk semua guru Honorer baik yang masuk kedalam K2 PPPK dan K2 Nonkategori (Usia diatas 35 tahun) di seluruh nusantara tercinta ini. Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.


Sumber : jpnn.com
Baca Juga :
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Honorer K2 di atas 35 Tahun | Pembahasan Revisi UU ASN Sepertinya Akan Berlangsung Lama!"

Post a Comment