Berikut Daftar 147 Formasi Yang Bakalan Di Isi Oleh PPPK Berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2020!

Formasi PPPK Tahun 2021

Formasi PPPK Tahun 2021 - Mulai tahun depan, pemerintah akan melakukan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara besar-besaran. Sedangkan rekrutmen CPNS mendapatkan kuota lebih sedikit. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK akan mengalami perubahan secara bertahap. Nantinya kuota PPPK akan lebih mendominasi daripada CPNS Dia mencontohkan di negara-negara maju, PPPK mendapatkan kuota 70 persen hingga 80 persen Sedangkan PNS hanya 20 persen hingga 30 persen.

Baca Juga :

"Arah kebijakan pemerintah dalam pengadaan ASN ke depan akan memprioritaskan PPPK. Nantinya jabatan-jabatan yang berkaitan dengan pelayanan publik akan diarahkan semuanya ke PPPK" tutur Bima Haria di Jakarta, Selasa (29/12). 

Kebijakan pemerintah ini sejalan dengan keluarnya regulasi PPPK. Dimulai dari PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK dan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Di dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020, ada 147 jabatan fungsional yang dapat diisi PPPK Sebanyak 147 jabatan ini merupakan formasi tenaga guru dan pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga teknis.

Berikut ini jenis jabatan fungsional yang dapat diisi oleh PPPK seperti disebutkan di Lampiran Perpres Nomor 38 Tahun 2020

1. Administrator Database Kependudukan

2. Administrator Kesehatan

3. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

4. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan

5. Analis Kebijakan

6. Analis Kepegawaian

7. Analis Ketahanan pangan

8. Analis Pasar Hasil Perikanan

9. Analis Pasar Hasil Pertanian

10. Analis Perkarantinaan Tumbuhan

11. Analis Perkebunrayaan

12. Apoteker

13. Arsiparis

14. Dokter

15. Dokter Gigi

16. Asesor Manajemen Mutu Industri

17. Asisten Apoteker

18. Asisten Inspektur Angkutan Udara

Formasi PPPK Tahun 2021

Baca Juga :

19. Asisten Inspektur Bandar udara

20. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan

21. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan

22. Asisten Konselor Adiksi

23. Asisten Pelatih Olahraga

24. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

25. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

26. Asisten Penata Anestesi

27. Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

28. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

29. Asisten Perisalah Legislatif

30. Asisten Pranata Siaran

Untuk Lebih Jelasnya silahkan bagi yang membutuhkan informasi selengkapnya bisa Mengunduh Langsung Perpres Nomor 38 Tahun 2020 disini Atau Membacanya saja di bawah :

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.


Sumber : Perpres Nomor 38 Tahun 2020
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Berikut Daftar 147 Formasi Yang Bakalan Di Isi Oleh PPPK Berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2020!"

Post a Comment