Koordinator PHK2I | Pak Mentri, Tolong Hitung Masa Kerja PPPK Minimal Dua Tahun Mulai Dari Februari 2019 !

Polemik Masa Kerja PPPK Tahun 2019

Polemik Masa Kerja PPPK 2019 - Koordinator Daerah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Demak Nuning Listianingsih meminta pemerintah mengakui masa kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen Februari 2019. Pada Maret 2019, sebanyak 51.293 honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) dinyatakan lulus PPPK tahap pertama. Seharusnya, kata Nuning, begitu dinyatakan lulus, masa kerja mereka sebagai PPPK dihitung. Sebab, pasca kelulusan, mereka tetap aktif bekerja. Berikut keterangannya yang dapat kami lansir dari laman istimewa jpnn :

Baca Juga :

"Kami terima dengan senang dan ikhlas PPPK ini. Namun, seharusnya pemerintah memanusiakan kami yang sudah mengabdi belasan tahun demi kemajuan anak-anak bangsa, seperti dalam Pancasila sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab," Jelasnya, minggu (20/12).

Nuning menambahkan, jika pemerintah tidak bisa mengakui masa kerja mereka 15 tahun, maka setidaknya masa kerja mereka setelah pengumuman PPPK tahap pertama tahun lalu diakui. Setelah pengumuman itu, lanjutnya, mereka tetap aktif bekerja. Itu sebabnya, pemerintah seharusnya memanusiakan PPPK tahap pertama seperti dalam Pancasila khususnya sila ke dua.

"Itu hak kami karena kami diminta ikut seleksi PPPK. Begitu lulus kenapa kami ditelantarkan sampai dua tahun. Sementara tenaga kami tetap dipakai dengan gaji di bawah standar kelayakan hidup," cetusnya.

Perih rasanya ketika pemerintah beralasan gaji dihitung sejak diteken kontrak PPPK sehingga tidak ada istilah rapelan. Sementara pasca kelulusan, honorer K2 yang lulus PPPK masih bekerja terus.

Polemik Masa Kerja PPPK Tahun 2019

Baca Juga :

"Aturannya kami sudah menikmati gaji PPPK selama dua tahun. Nyatanya kan diulur sampai akhir 2021. Kami digaji nanti 2021, terus yang dua tahun berstatus calon PPPK itu mau diapakan," ucapnya.

Nuning berharap ada kebijakan khusus untuk mereka. Paling tidak pemerintah mau memberikan tambahan berupa gaji saat ketika mereka dinyatakan lulus PPPK. Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.


Sumber : Jpnn.com
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Koordinator PHK2I | Pak Mentri, Tolong Hitung Masa Kerja PPPK Minimal Dua Tahun Mulai Dari Februari 2019 !"

Post a Comment