Kepala BKN | PPPK Juga Akan Mendapatkan Dana Pensiun Seperti PNS!

Dana Pensiun Bagi PPPK

Dana Pensiun Bagi PPPK - Bima Haria Wibisana Selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta honorer maupun calon guru tidak hanya fokus mengejar karier menjadi PNS. Sebab, pemerintah kedepannya tidak akan lagi membuka formasi guru dan dosen PNS karena semuanya diarahkan ke Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Berikut penjelasan dari Kepala BKN di Jakarta :

Baca Juga :

"Kalau nanti sudah diangkat menjadi guru PPPK tidak usah pindah-pindah lagi ke PNS walaupun memungkinkan pindah untuk formasi lainnya (bukan guru) dan selama memenuhi persyaratan. Pemerintah akan menutup formasi guru CPNS mulai tahun depan dan seterusnya," beber Bima Haria di Jakarta, Selasa (29/12).

Dia menjelaskan, PNS dan PPPK sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Perbedaannya hanya di masa pensiun PNS menerima dana pensiun karena ketika diangkat CPNS langsung dipotong untuk dana pensiun. Saat ini, lanjutnya, BKN dan PT Taspen tengah membahas masalah dana pensiun untuk PPPK. Nantinya PT Taspen akan memotong dana pensiun PPPK agar mereka bisa mendapatkan manfaatnya.

"Sudah ada pembahasan dengan PT Taspen untuk potongan iuran pensiun bagi PPPK Insyaallah dalam waktu dekat akan dibuat kesepakatan bersama dengan PT Taspen."jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih mengungkapkan, ada dua program yang akan dikeluarkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN yaitu peningkatan nilai pensiun dan penyediaan perumahan. Untuk kebijakan pertama yaitu peningkatan nilai pensiun, ASN akan diikutkan dalam PT Taspen Life, di mana iurannya dimulai dari Rp100 ribu per bulan.

"Dengan metode ini, ASN ketika pensiun akan menerima dana pensiun hampir sama dengan semasa aktif kerja. Selama ini kan antara gaji yang diterima ketika aktif bekerja dan saat pensiun perbedaannya sangat jauh," terang Kosasih saat memberikan paparan dalam rapat koordinasi kepegawaian besutan Badan Kepegawaian Negara (BKN) virtual, Kamis (17/12).

Dana Pensiun Bagi PPPK

Baca Juga :

Hal ini sering membuat ASN kecewa. Pasalnya, ASN biasa menerima gaji tinggi, tetapi ketika pensiun, nominalnya anjlok. Dia mengatakan, PT Taspen sudah mengelola iuran pensiun ASN PNS selama 57 tahun dengan total value Rp270 triliun. Dia berharap dengan program baru dana pensiun di 2021, kesejahteraan ASN bisa meningkat.

Untuk program kedua berupa perumahan untuk ASN, Kosasih menyebutkan, merupakan terobosan yang baru kali pertama dilakukan PT Taspen selama 57 tahun menjadi pengelola dana pensiun ASN PNS. Dalam program ini, seluruh ASN di Indonesia bisa mendapatkan fasilitas tersebut. Program ini sangat membantu ASN karena dari sisi uang muka, cicilannya sangat terjangkau.

"Program perumahan untuk ASN ini tersedia di seluruh Indonesia. Uang mukanya terjangkau, cicilan ringan. Bahkan, kami sedang memformulasikan ASN bisa menyici! rumahnya sampai pensiun." ucapnya.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.


Sumber : Jpnn.com
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Kepala BKN | PPPK Juga Akan Mendapatkan Dana Pensiun Seperti PNS!"

Post a Comment