[Berita Update] Kemenag : Menargetkan SK Inpassing Guru selesai pada tahun 2021 |
Menteri Agama | Fachrul Razi menargetkan SK Inpassing Guru selesai pada tahun 2021. Menteri Agama juga menyampaikan saat ini sebanyak 100 ribu data inpassing guru madrasah telah selesai diverifikasi dan validasi, untuk kemudian dikeluarkan : pada tahun 2021 mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Agama dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI kemarin.
"Untuk inpassing, kita mohon maaf karena mundur lagi Baru bisa dijanjikan selesai pada tahun 2021," ujar Menag, Selasa (07/07).
Perlu diketahui, sasaran inpassing ini adalah guru madrasah non-pns yang sudah sertifikasi, tetapi belum inpassing. Saat ini menurut Mentri Agama, selain telah melakukan verval data, pihaknya juga sudah membahas payung hukum berupa Peraturan Menteri Agama (PMA).
"Jadi SK Inpassing direncanakan selesai tahun 2021. Semoga tidak mundur lagi" ujar Menag.
Sementara, terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) terhutang. Menteri Agama mengungkapkan Kemenag telah mengusulkan ke Kemenkeu TPG Terhutang, sudah diusulkan ke Kemenkeu Sepertinya ada respon positif Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilaporkan kata Menag Senada dengan Menag Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno menjelaskan bahwa proses impassing guru madrasah telah dan terus berjalan. Ada tiga tahapan yang harus dilakukan untuk menghasilkan SK Inpassing.
[Berita Update] Kemenag : Menargetkan SK Inpassing Guru selesai pada tahun 2021 |
Baca Juga :
Pertama, penyusunan payung hukum inpassing berupa Peraturan Menteri Agama (PMA).
Kedua, melakukan verifikasi dan validasi data inpassing.
Ketiga, konsinyering data inpassing pusat dan daerah.
"Saat ini penyusunan PMA serta verifikasi dan validasi data sudah berjalan untuk 100 ribu guru," kata Suyitno.
Tahapan ketiga, yakni konsinyering data inpassing pusat dan daerah juga ditargetkan selesai tahun 2020. Sehingga, SK inpassing ditargetkan selesai tahun 2021," imbuhnya.
Adapun terkait TPG Terhutang, Suyitno menyampaikan, Kemenag telah mengajukan anggaran senilai 300 miliar rupiah untuk pembayaran TPG terhutang bagi Guru Non-PNS untuk tahun anggaran 2018 dan 2019.
"Kita sudah ajukan ke Dirjen Anggaran Kemenkeu, Jika belum dipenuhi oleh DJA tahun ini, maka kita sudah mengajukan juga dalam pagu indikatif 2021," jelasnya.
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
Sumber : kemenag
Baca Juga :
[Terharu] Guru PNS di PURBALINGGA : Iuran Membeli Paket Sembako untuk Guru Honorer (GTT) dan Penjaga Sekolah/rmol.id
0 Response to "[Berita Update] Kemenag : Menargetkan SK Inpassing Guru selesai pada tahun 2021"
Post a Comment