Kemenag | Batas Program Pengisian UPDATING Data Penerima Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai!

Kemenag | Batas Program Pengisian UPDATING Data Penerima Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai!

Batas Program Pengisian UPDATING Data Penerima Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai | Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan program bantuan kuota data intemet bagi guru madrasah dan lantuan langsung tunai bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berstatus bukan pegawai negeri sipil, bersama ini kami sampaikan beberapa hal penting sebagai berikut:

Baca Juga :

1. Saudara dimohon segera menginstruksikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah untuk menggunakan akun individu masing-masing dalan melengkapi (updating) data nomor ponsel pribadi di SIMPATIKA ( http://simpatika kemenag go, id );

2. Khusus untuk guru dan tenaga kependidikan yang berstatus bukan PNS wajib melengkapi data nomor rekening bank dengan mengunggah hasil pindai buku rekening yang masih aktif di SIMPATIKA (http://simpatika kemeng.go.id );

3. Seluruh kepala madrasah memastikan bahwa data guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya telah melengkapi data sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas;

4. Batas waktu untuk melengkapi (updating) data dimaksud dibuka sampai tanggal 11 Oktober 2020;

5. Terkait dengan penambahan data usulan guru dan tenaga kependidikan (yang baru) di SIMPATIKA (http://simpatika kemenag go.id) untuk sementara ditutup sampai batas waktu melengkapi data dimaksud berakhir.

Baca Juga :

Kemenag | Batas Program Pengisian UPDATING Data Penerima Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai!

Mengingat pentingnya pelaksanaan hal-hal tersebut di atas. Kami mohon Saudara menginformasikan beberapa hal dimaksud di atas kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah dan satunn kerja terkait di wilayah masing-masing Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Arif Nugraha (081219627550). Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Untuk lebih jelasnya, silahkan sahabat bisa membaca dan atau mengunduh file Surat Edaran Kemenag | Batas Program Pengisian UPDATING Data Penerima Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai di bawah :


Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

Sumber : SE. No :B-2137/2020
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Kemenag | Batas Program Pengisian UPDATING Data Penerima Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai!"

Post a Comment