⛔ BKN, Perpres PPPK 2019 | Siap-siap Melanjutkan Tahapan Pemberkasan NIP oleh BKN!
⛔ Kemenag | Revisi Juknis dan Besaran Tunjangan khusus GBPNS Pada Madrasah Tahun 2020
⛔ Kepala BKN | Besaran Gaji PPPK 2019 yang Bakalan Diterima, Simak Penjelasannya !
1. Saudara dimohon segera menginstruksikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah untuk menggunakan akun individu masing-masing dalan melengkapi (updating) data nomor ponsel pribadi di SIMPATIKA ( http://simpatika kemenag go, id );
2. Khusus untuk guru dan tenaga kependidikan yang berstatus bukan PNS wajib melengkapi data nomor rekening bank dengan mengunggah hasil pindai buku rekening yang masih aktif di SIMPATIKA (http://simpatika kemeng.go.id );
3. Seluruh kepala madrasah memastikan bahwa data guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya telah melengkapi data sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas;
4. Batas waktu untuk melengkapi (updating) data dimaksud dibuka sampai tanggal 11 Oktober 2020;
5. Terkait dengan penambahan data usulan guru dan tenaga kependidikan (yang baru) di SIMPATIKA (http://simpatika kemenag go.id) untuk sementara ditutup sampai batas waktu melengkapi data dimaksud berakhir.
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
Mengingat pentingnya pelaksanaan hal-hal tersebut di atas. Kami mohon Saudara menginformasikan beberapa hal dimaksud di atas kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah dan satunn kerja terkait di wilayah masing-masing Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Arif Nugraha (081219627550). Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Untuk lebih jelasnya, silahkan sahabat bisa membaca dan atau mengunduh file Surat Edaran Kemenag | Batas Program Pengisian UPDATING Data Penerima Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai di bawah :
0 Response to "Kemenag | Batas Program Pengisian UPDATING Data Penerima Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Langsung Tunai!"
Post a Comment