Penggajian dan Tunjangan PPPK sudah DITEKEN oleh Sejumlah Menteri | Penantian panjang honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap satu pada Februari 2019 yang lalau, sebentar lagi akan berakhir. Karena rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK sudah diteken oleh sejumlah menteri.
Baca Juga :
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 1 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMA/MA Full Kelas 1-3 K13 Revisi
Menurut Teguh Widjinarko selaku Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), saat ini rancangan Perpres tersebut sudah mendapat persetujuan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. MenPan-RB sudah membubuhkan paraf, dilanjutkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum HAM Yasonna Laoly. Seperti yang kami lansir dari laman resmi Jpnn.com berikut :
"Yang saya ketahui dari sisi kami, saat ini Perpres tersebut sudah diparaf Pak MenPAN- RB, dilanjutkan paraf oleh Menkeu dan Menkumham," kata Teguh Selasa (1/9).
Beliau mengungkapkan, bila Menkeu dan Menkumham sudah tanda tangan, maka Rancangan Perpres akan dikembalikan ke Sekretariat Negara (Setneg) untuk diajukan kepada Presiden Jokowi.
"Semoga dalam waktu dekat selesai diparaf dan tidak ada perubahan. Sehingga bisa lebih cepat kembali ke Setneg untuk diajukan ke presiden, ditandatangani oleh presiden." ungkapnya.
Baca Juga :
Meskipun nantinya sudah ditandatangani oleh pak presiden, tidak akan langsung disahkan, sebab harus melewati proses sekali lagi untuk dikirimkan ke Kemenkumham supaya diundangkan. Setelah itu barulah dapat dipublikasikan.
"Kalau sudah diteken presiden dan proses diundangkan di Kemenkumham, insyaallah enggak lama. Pak MenPAN-RB baru paraf Jumat (28/8) kemudian lanjut ke Menkeu. Semoga tidak ada perubahan di Kemenkeu agar lebih cepat prosesnya," jelasnya.
Kita ketahui bersama bahwasanya 51 ribu PPPK yang direkrut Februari 2019 belum bisa diangkat sampai hari ini. Sebab Pengangkatan PPPK baru bisa dilakukan bila dua Perpres sudah lengkap. Sementara yang baru ditetapkan satu regulasi yaitu Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK. Tinggal menunggu satu perpres lagi tentang penggajian dan tunjangan PPPK yang saat ini sudah ditanda tangani oleh tiga menteri yang memang berkepentingan di dalamnya. Semoga saja tidak ada perubahan lagi agar segera bisa terealisasikan NIP PPPK nya. Aamiin.
Baca Juga :
⛔ Selama Guru Honorer Belum Bersertifat Pendidikan, Maka Akan Terkendala untuk Diangkat Menjadi PPPK, Benarkah?
⛔ Guru Honorer Diatas 35 Tahun : Membentuk Forum Baru untuk Meraih Status PNS!!!
⛔ Ketua Honorer K2 Kabupaten Kuningan : Kalau Ibarat Kapal, 51 ribu PPPK ini Sudah Mau Oleng!!!
⛔ Selama Guru Honorer Belum Bersertifat Pendidikan, Maka Akan Terkendala untuk Diangkat Menjadi PPPK, Benarkah?
⛔ Guru Honorer Diatas 35 Tahun : Membentuk Forum Baru untuk Meraih Status PNS!!!
⛔ Ketua Honorer K2 Kabupaten Kuningan : Kalau Ibarat Kapal, 51 ribu PPPK ini Sudah Mau Oleng!!!
⛔KemenPan-RB|Tidak Mungkin 51 Ribu PPPK Hasil Seleksi Februari 2019 Pengangkatannya DISALIP CPNS Hasil Seleksi 2019!
Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.
Sumber : JPNN.com
0 Response to "Alhamdulillah, Penantian Panjang Honorer K2 Yang Lulus Seleksi PPPK Akan Segera Berakhir!"
Post a Comment