Honorer K2 Yang Mengikuti PPPK Sangat Realistis, Terpaut Usia dan Terganjal UU ASN, Tolonglah Mengerti Kami!

Honorer K2 Yang Mengikuti PPPK Sangat Realistis, Terpaut Usia dan Terganjal UU ASN, Tolonglah Mengerti Kami!
JAKARTA - Ahmad Saefudin Selaku Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah  secara terang-terangan mengungkapkan alasannya ikut tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada Februari 2019.

Baca Juga :
Menurutnya, hanya PPPK yang jelas-jelas bisa mengakomodir usia 35 tahun ke atas. Sedangkan PNS, selama UU Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak direvisi, sulit bagi honorer K2 usia 35 tahun ke atas bisa ikut tes. Simak Penjelasanya berikut yang kami lansir dari laman Jpnn :

"Secara pribadi saya berpijak pada realitas yang ada. Kondisi peta kebijakan pemerintah model kayak gini, jelas tidak semudah era dulu, dengan berbagai faktor. Itu sebabnya saya memilih ikut PPPK," terang Ahmad, Senin (14/9).

Pertimbangan lainnya adalah usia Ahmad dan kawan-kawannya sudah 50 tahun Sangat tidak mudah bisa jadi PNS. Namun, sebagai korwil Ahmad serta pimpinan PHK2I harus berupaya memperjuangkan status PNS. Walaupun berat, apapun cara akan tetap dilakukan.

"PPPK bukan tujuan akhir perjuangan ini, tetapi bagian dari proses saja dengan tetap mengedepankan realitas yang ada sekarang ini. Jadi berhentilah menghujat honorer K2 yang ikut PPPK" tegasnya.

Dia menambahkan, Ketum PHK2I Titi Purwaningsih dan Korwil PHK2I Papua Barat Richard menjadi contoh nyata kalau mereka tetap konsisten berjuang. Walaupun Titi sudah PPPK dan Richard PNS, keduanya masih ingat status ratusan ribu honorer K2 yang belum jelas statusnya.

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

Sumber : Jpnn.com
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "Honorer K2 Yang Mengikuti PPPK Sangat Realistis, Terpaut Usia dan Terganjal UU ASN, Tolonglah Mengerti Kami!"

Post a Comment