Doc. Istimewa jpnn |
Pengurus GTKHNK35+ daerah itu juga baru saja mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra dalam pertemuan yang berlangsung 8 September 2020 yang lalu.
"Kami bersyukur Ketua DPRD Bapak Irwansyah Putra mendukung kami. Terbukti dengan terbitnya surat dukungan dan rekomendasi beliau terhadap GTKHNK35+ yang siap dikirimkan kepada ketua DPR RI agar mendukung perjuangan kami." Jelas Deni, Minggu (20/9).
Tenaga Honorer di SDN Cikeruh Ilitu pun masih berupaya mendapatkan dukungan Bupati Sumedang, dan memasukkan data anggota forumnya ke BKD setempat.
"Semua GTKHNK 35-berharap agar tidak menjadi honorer seumur hidup. Pemerintah harus memberikan kejelasan status kami dan semoga Presiden RI berkenan menerbitkan Keppres PNS untuk kami," Imbuh Deni.
Sementara itu, Ketua GTKHNK35+ Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho ikut senang dengan dukungan dari DPRD Kabupaten Sumedang. Saat ini pengurus dan anggota forumnya di 24 kabupaten kota di Jabar juga berjuang mendapatkan dukungan dari kepala daerah, DPRD maupun PGRI setempat.
"Kami sedang berjuang keras meraih Keppres yang mengakomodir guru, tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari semua jenjang sekolah negeri diangkat menjadi PNS," terang Sigid
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 2 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 3 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 4 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 5 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Tematik Kelas 6 SD/MI Full Subtema K13 Revisi
⛔ Unduh Juga Kumpulan Power Point Untuk SMP/MTs Full Kelas 1-3 K13 Revisi
Baca Juga :
⛔ Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) | Menyerahkan Dokumen Penting Perjuangan Honorer K2 Menjadi PNS Ke Istana!
⛔ MenPAN-RB : 1 Juta Formasi PPPK akan DIREKRUT Secara Bertahap Mulai Tahun 2021
⛔ Unduh Contoh Program Supervisi Kepala Sekolah Terbaru Tahun Pelajaran 2020/2021
⛔Selama Guru Honorer Belum Bersertifat Pendidikan, Maka Akan Terkendala untuk Diangkat Menjadi PPPK, Benarkah?
⛔ Ketua Honorer K2 Kabupaten Kuningan : Kalau Ibarat Kapal, 51 ribu PPPK ini Sudah Mau Oleng!!!
0 Response to "Honorer Non-K (GTKHNK 35+) | Konsisten Hanya Minta Diangkat Menjadi PNS!"
Post a Comment