51ribu Honorer K2 Menanti Penerbitan NIP dan SK PPPK | Sedangkan Honorer Non-K (GTKHNK 35+) Konsisten Minta Diangkat Menjadi PNS!

51ribu Honorer K2 Menanti Penerbitan NIP dan SK PPPK | Sedangkan Honorer Non-K (GTKHNK 35+) Konsisten Minta Diangkat Menjadi PNS!
Pengurus GTKHNK 35+ Bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang
Foto Istimewa for JPNN


Honorer Non-K (GTKHNK 35+) Konsisten Minta Diangkat Menjadi PNS | Di saat 51 ribu honorer K2 menanti penerbitan NIP dan SK pengangkatan sebagai PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), ada kelompok honorer nonkategori yang tetap konsisten minta diangkat menjadi PNS. Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus bergerilya untuk mendapatkan dukungan agar diangkat menjadi PNS melalui Surat Keputusan Presiden atau Keppres.

Baca Juga :

Pengurus GTKHNK35+ daerah itu juga baru saja mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra dalam pertemuan yang berlangsung 8 September 2020 yang lalu.

"Kami bersyukur Ketua DPRD Bapak Irwansyah Putra mendukung kami. Terbukti dengan terbitnya surat dukungan dan rekomendasi beliau terhadap GTKHNK35+ yang siap dikirimkan kepada ketua DPR RI agar mendukung perjuangan kami." Jelas Deni, Minggu (20/9).

Tenaga Honorer di SDN Cikeruh Ilitu pun masih berupaya mendapatkan dukungan Bupati Sumedang, dan memasukkan data anggota forumnya ke BKD setempat.

"Semua GTKHNK 35-berharap agar tidak menjadi honorer seumur hidup. Pemerintah harus memberikan kejelasan status kami dan semoga Presiden RI berkenan menerbitkan Keppres PNS untuk kami," Imbuh Deni.

51ribu Honorer K2 Menanti Penerbitan NIP dan SK PPPK | Sedangkan Honorer Non-K (GTKHNK 35+) Konsisten Minta Diangkat Menjadi PNS!

Sementara itu, Ketua GTKHNK35+ Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho ikut senang dengan dukungan dari DPRD Kabupaten Sumedang. Saat ini pengurus dan anggota forumnya di 24 kabupaten kota di Jabar juga berjuang mendapatkan dukungan dari kepala daerah, DPRD maupun PGRI setempat. 

"Kami sedang berjuang keras meraih Keppres yang mengakomodir guru, tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari semua jenjang sekolah negeri diangkat menjadi PNS," terang Sigid

Baca Juga :

Sampai disini dulu informasi yang bisa kami sampaikan. Jika ingin tetap mendapatkan informasi terbaru seputar Informasi Dunia Pendidikan, silahkan pantau laman ini dengan cara mengikuti Fans Page kami di Sahabat Dikbud Update, atau Search di Facebook Grup Sahabat Dikbud Update. Semoga informasi ini dapat membantu. Terima kasih.

Sumber : Jpnn.com
Silahkan Share di bawah 👇👇👇:

0 Response to "51ribu Honorer K2 Menanti Penerbitan NIP dan SK PPPK | Sedangkan Honorer Non-K (GTKHNK 35+) Konsisten Minta Diangkat Menjadi PNS!"

Post a Comment